
Kab. Cirebon, PN
Hari ini, Senin (1/8), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat merealisasikan kucuran anggaran Program Rutilahu untuk sebanyak 30 unit rumah yang tersebar di Desa Curug Kecamatan Susukanlebak yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Program Rutilahu sendiri merupakan program strategis Provinsi Jawa Barat berupa Stimulan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan merupakan salah satu bantuan yang langsung menyentuh masyarakat serta dilakukan setiap tahun di Jawa Barat. Bahkan, Program Rutilahu juga pasalnya menjadi primadona usulan di Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, dimana untuk pelaksanaan Program Rutilahu sendiri dilaksanakan secara swakelola melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) agar sejalan dengan harapan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, yakni menumbuhkan kembali semangat gotong royong.
Dikesempatannya, Kuwu Desa Curug, Siti Kurniaminati mengatakan, untuk nilai anggaran yang diterima masing – masing Keluarga Penerima Manfaat bantuan pada Program Rutilahu Disperkim Jawa Barat ini sebesar Rp 20 Juta rupiah yang akan dipergunakan senilai 17,5 juta untuk bahan material, 500 ribu untuk BOP dan 2 juta untuk HOK yang harus dilengkapi tanda bukti sebagai lampiran laporan kegiatan pertanggungjawaban. Maka agar program ini berjalan aman, sukses dan untuk mengantisipasi hal terburuk atau masalah, dirinya menegaskan kepada semua pihak agar dapat bersama-sama melaksanakan program dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis termasuk amanat pemerintah agar dapat bersama mengamankan program strategis khususnya program bansos Rutilahu. “Alhamdulillah terhitung hari ini Bantuan Program Rutilahu untuk 30 unit rumah warga kami terealisasikan, semoga bermanfa’at dan dapat dilaksanakan dengan baik,“ ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh PN, pada Tahun Anggaran 2022 ini, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat menggulirkan bantuan Program Rutilahu di 13 Desa yang tersebar di 7 Kecamatan khusunya di Kabupaten Cirebon. Seperti halnya di Kecamatan Susukanlebak, sebanyak 30 unit Rutilahu di Desa Curug dan 20 unit Rutilahu di Desa Wilulang tengah dibedah. Untuk diketahui bersama, Program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang digulirkan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut pasalnya tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan hunian sehat, tetapi juga menstimulus pemulihan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19. (Ries)















