Kabupaten Cirebon, PN
Penetapan Bakal Calon (Balon) Kuwu Desa Jungjang Wetan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Senin (18/10), ribuan warga datang mengiringi masing-masing Balon Kuwu untuk ditetapkan menjadi Calon Kuwu (Cawu) Desa Jungjang Wetan, ribuan warga baik dari simpatisan maupun pendukung tersebut datang dan mengiringi dan menunggu Balon mencadi Calon Kuwu.
Pantauan Harian Pelita News dilapangan, Balon yang akan ditetapkan menjadi Calon Kuwu yang datang di sekretariat Panitia Pilwu Serentak PPS Desa Jungjang Wetan menempati tempat yang telah disediakan dengan didampingi dua orang dari tim pemenangan, untuk mengikuti tahapan Pilwu ditanggal 18/10/2021.
Ketua Masruri, panitia PPS Desa Jungjang Wetan menjelaskan, selain pelaksanaan penetapan dari Balon menjadi Calon Kuwu, terdapat empat tahapan lainnya, yang saat itu juga harus selesai di hari Senin 18/10/2021.
“tahapannya yang pertama dari Bakal Calon menjadi Calon Kuwu, yang kedua penyerahan visi dan misi calon Kuwu,dan ketiga pengundian nomer urut Calon Kuwu,”katanya.
Lanjut Masruri, dari empat warga yang mendaftar diri sebagai Balon Kuwu, dirinya menyatakan semuanya ditetapkan sebagai Calon Kuwu, dengan persyaratan yang telah diajukan oleh masing-masing Balon telah memenuhi syarat sebagai calon Kuwu.
“semua yang mendaftar diri sebagai Balon saat itu, semuanya telah ditetapkan sebagai Calon dan semua persyaratan telah memenuhi syarat,”lanjutnya.
Masruri juga berharap Pilwu bisa berjalan kondusif tanpa adanya hal yang tidak diinginkan terjadi baik pada saat penetapan dan pada setiap tahapan Pilwu di Desa Jungjang Wetan, dan Masruri juga menyisipkan satu kegiatan yang mana kegiatan tersebut merupakan deklarasi pemilu damai yang bacakan dan diikuti serta ditandatangani oleh masing-masing Cawu Desa Jungjang Wetan.
“selain kegiatan ini, kami juga menyisipkan deklarasi pemilu damai, dengan harapan Pilwu bisa berjalan kondusif dan lancar,”harapnya.
Masih Masruri, tak lupa dirinya selalu mengingatkan untuk seluruh Calon untuk selalu mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19, yang menurutnya di Negara Republik Indonesia masih dalam kondisi Pandemi, sehingga Prokes tetap dipatuhi.
“kami juga selaku mewanti para calon agar selalu patuh pada Prokes, karena negara kita masih dalam kondisi Pandemi,”ucapnya.
Masruri juga sebutkan empat Balon Kuwu yang telah ditetapkan menjadi Calon Kuwu Desa Jungjang Wetan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon diantaranya Jahuri, Muksin, Abdul Ghoni, dan Kasmira.(Sur)