Indramayu, PN
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindang Kabupaten Indramayu mendistribusikan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020 ke 10 PPS, Senin (7/12) sore. Jumlah surat suara yang didistribusikan sebanyak 41.289 lembar.
Ketua PPK Sindang, Suripto mengatakan dalam pendistribusian surat suara ke 10 PPS itu dikawal oleh anggota TNI/Polri dan Panwaslu. Pengawalan itu kata dia untuk memastikan surat suara sampai ke Sekretariat PPS. Adapun 10 PPS itu meliputi PPS Desa Rambatan Wetan, Panyindangan Wetan, Panyindangan Kulon, Kenanga, Terusan, Dermayu, Sindang, Pengajang, Babadan dan PPS Desa Wanantara.
Menurutnya, jumlah suarat suara yang didistribusikan sebanyak 41.289 lembar. Jumlah tersebut termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5%. Sementara jumlah DPT di Kecamatan Sindang sebanyak 40.282 jiwa. “Surat suara cadangan itu untuk mengkaver pemilih pindahan dari TPS lain dengan membawa bukti Form.A.5 dan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT. Untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT boleh memberikan hak pilihnya dengan catatan membawa KTP elektronik,” kata dia disela-sela pendistribusian surat suara di gudang PPK setempat.
Sementara pendistribusian surat suara dari PPS ke TPS dilakukan pada Selasa tanggal 8 Desember 2020 atau H-1. Ia juga mengingatkan agar pemilih menerapkan protocol kesehatan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat ke TPS.
Intinya, pemilih tidak takut datang ke TPS karena petugas KPPS sudah di rapid tes dan hal lainnya di TPS dilengkapi protocol kesehatan Covid-19 hingga 12 item. Ke-12 item dimaksud meliputi, tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, sarung tangan medis untuk KPPS, masker, tempat sampah, face shield, alat pengukur suhu, disinfektan, alat tetes tinta, baju hazmat dan ruang khusus bagi pemilih bersuhu 37,30 derajat Celsius.
“Jangan takut datang ke TPS. Kita mencoblos dengan gembira untuk memilih calon pemimpin sesuai hati nurani,” ajaknya. (01/san)