Pelita News I Indramayu – Polres Indramayu memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras). Pemusnahan 1.744 botol berbagai jenis dan merek hasil kegiatan operasi pekat Lodaya II 2024 selama 10 hari terakhir ini dilaksanakan di Halaman Mapolres setempat, Jumat (20/12/2024).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya mengatakan, selain minuman keras sebanyak 1.744 botol turut pula dimusnahkan 89 liter tuak, 1.096 liter ciu dengan total 2.929 botol. Ribuan botol miras, ribuan liter tuak dan ciu itu dimusnahkan menggunakan mesin gilas.
Tindakan itu, kata Ari sebagai langkah konkret jajarannya dalam menjaga keamanan dalam memberantas penyakit masyarakat untuk memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat.
Dalam pelaksanaan itu, lanjut dia, pihaknya bersama Forkopimda Indramayu melaksanakan pemusnahan minuman keras dari hasil Pekat Lodaya II Tahun 2024 . Untuk itu dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan dan kenyamanan, terutama dalam mendukung kepada umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal dan masyarakat yang merayakan tahun baru 2025.
“Mari kita jaga kondisi wilayah Kabupaten Indramayu agar tetap aman dan tentram, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman,” ajak Ariw. @safaro















