Kab. Cirebon, PN
Ditemukan oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon pada Senin (25/1) kemarin di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berlokasi tidak jauh dari Mako Polsek Gebang, kini jajaran kepolisian diminta untuk melakukan penyelidikan atas temuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa limbah medis yang diduga dari Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes). Dimana pembuangan limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak diolah sudah seharusnya agar dibuang secara benar, karena tidak hanya mengancam kondisi lingkungan namun juga limbah tersebut dapat berpotensi mengganggu kesehatan atau bahkan berujung pada kematian.
Seperti yang diungkapkan Petugas Kebersihan DLH Kabupaten Cirebon, Kholid, bermula seperti biasanya ia bersama rekan satu timnya melakukan penyisiran sampah di titik-titik TPS liar yang berada jalur utama. Saat memasuki TPS liar yang berada di samping Polsek Gebang tepatnya di Blok Bunut Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang ia melihat setumpuk sampah B3 yang terdiri dari ratusan suntikan dan obat medis. Atas temuan tersebut, Kholid bersama petugas lapangan lainnya, Asep melaporkan kepada Polsek Gebang untuk mengusut siapa pelaku pembuangan limbah B3 secara sembarangan tersebut. ”Pertama kita lihat tumpukan sampah B3 itu sekitar pukul 07.00 Wib, lalu saya tunda untuk tidak diangkut dahulu dan langsung melaporkan kejadian tersebut pada pimpinan,” ungkapnya.
Petugas Kebersihan lainna, Asep menambahkan, atas temuan tersebut dirinya tidak berani untuk mengangkut dikarenakan khawatir dan membahayakan, apalagi ditemukan juga beberapa obat medis dan jarum suntik bekas hepatitis B. Selang beberapa menit setelah melaporkan, jajaran Anggota Polsek Gebang pun langsung mendatangi lokasi dan mengambil limbah B3 untuk diamankan dengan menggunakan alat pelindung tangan. ”Kami khawatir, makanya kami laporkan kejadian ini kepada Polsek Gebang untuk mengusut siapa pelaku pembuangan limbah B3 secara sembarangan ini,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi melalui Kapolsek Gebang, AKP Awan Suryawan mengatakan, setelah adanya laporan dari petugas kebersihan pihaknya baru mengetahui adanya limbah B3 yang dibuang orang tak bertanggungjawab di TPS liar yang letaknya tak jauh dari Polsek Gebang.
Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melakukan penyelidikan dan melaporkan ke Polresta Cirebon untuk meminta bantuan karena keterbatasan keahlian di bidang kemedisan tersebut. ”Tadi kita melihat ada alat suntik dan obat medis dengan jumlah cukup banyak untuk kategori sekelas TPS liar disini, kita akan segera melakukan penyelidikan,” terangnya. (ries)