• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, April 30, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polemik Ma’Had Al-Zaytun, Bupati Nina: Kita Serahkan kepada MUI dan Kemenag

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 21, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Polemik Ma’Had Al-Zaytun, Bupati Nina: Kita Serahkan kepada MUI dan Kemenag
    0
    BERBAGI
    28
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News, Indramayu – Polemik di Ma’had Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu yang terjadi belakangan ini merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).  

     

    Hal tersebut disampaikan Bupati Indramayu, Nina Agustina dilansir dari Facebook Diskominfo Indramayu, Rabu (21/6/2023). 

     

    Namun demikian, sebagai kepala daerah dirinya berharap semua pihak dapat menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu serta mematuhi dan mengikuti peraturan yang ada sehingga dapat tercipta rasa nyaman dalam kehidupan bermasyarakat.

     

    Ia menyampaikan, pihaknya mengajak pihak Al-Zaytun untuk dapat duduk bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

     

    “Soal Al-Zaytun ini, itu ranahnya MUI dan Kemenag yang memberikan keputusan, namun kita di daerah sebisa mungkin agar menjaga kondusivitas untuk kepentingan masyarakat Indramayu, jika ada hal yang menyalahi aturan, ya harus bisa legawa,” tandasnya.

     

    Diketahui, ragam kontroversi yang terjadi di Ma’Had Al-Zaytun tersebut menimbulkan unjuk rasa dari massa Forum Indramayu Menggugat (FIB) pada Kamis, 15 Juni 2023. Beberapa tuntutan yang dilayangkan massa pengunjuk rasa diantaranya adalah menuntut tindakan tegas MUI dan Kemenag serta mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di Ma’had Al-Zaytun.

     

    Tak hanya itu, nada protes terkait polemik yang terjadi di Al-Zaytun juga datang dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar).

     

    Pihaknya menilai beberapa kegiatan yang dilakukan di Al-Zaytun menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jabar resmi mengeluarkan beberapa poin keputusan mengenai polemik Al Zaytun mulai dari bercampurnya saf salat jemaah laki-laki dan perempuan serta non muslim, hingga hukum menyanyikan “Hevenu Shalom Aleichem”.

     

    LBM NU memandang penempatan posisi perempuan dan non-muslim di antara jemaah salat yang mayoritas laki-laki tidak sesuai dengan tuntutan beribadah Aswaja yang didasarkan pada beberapa pertimbangan. Di antaranya menyandarkan argumen fiqih tidak kepada ahli fiqih yang kredibel, dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

     

    Selain itu LBM NU Jabar juga menyatakan hukum menyanyikan Hevenu Shalom Aleichem adalah haram. Pasalnya, lagu tersebut menyerupai dan menyiarkan tradisi agama Yahudi dan mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi hilangnya konstitusi syariah soal fiqih mengucapkan salam kepada non muslim.

    Oleh karena itu, dikutip dari halaman resmi NU Jabar, dengan melihat berbagai polemik yang muncul belakangan ini, hukum menyekolahkan anak ke Ma’Had Al-Zaytun hukumnya adalah haram.

     

    Diterangkan NU Jabar, alasan mengharamkan orang tua memondokkan anak ke Ma’Had Al-Zaytun, karena membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk (perilaku menyimpang). Kemudian LBM NU menilai, menyekolahkan anak di Al Zaytun sama saja dengan memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak yang dikhawatirkan jika anak menempuh pendidikan di Al Zaytun kian memperbanyak jumlah anggota yang menyimpang. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Wagub Jabar Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal dan Sosialisasi Pemotongan Hewan Qurban di Indramayu

    Berikutnya

    Toiman: Program Indramayu Bermartabat .Harus Didukung

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Toiman: Program Indramayu Bermartabat .Harus Didukung

    Toiman: Program Indramayu Bermartabat .Harus Didukung

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    April 29, 2026
    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    April 29, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

      Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Minat Jurusan Mesin atau Otomotif? SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka Pendaftaran Siswa Baru TP 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,245)
    • EKONOMI & BISNIS (308)
    • INDRAMAYU (5,214)
    • INFORMASI (553)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,860)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,036)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (87)
    • Uncategorized (361)

    Berita Terbaru

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk