• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Mei 14, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    PN Indramayu Gelar Sidang Tipiring Pelanggar Prokes Covid-19

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 5, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    PN Indramayu Gelar Sidang Tipiring Pelanggar Prokes Covid-19
    0
    BERBAGI
    37
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Pengadilan Negeri (PN) Indramayu Kelas IB menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) pelanggar protocol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sidang tipiring terhadap lima orang pelanggar prokes itu

    digelar di Balai Desa Jatibarang Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (05/07).

    Sidang tersebut dimonitor langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Denny Achmad, Ketua PN Indramayu Kelas IB, Indrawan dan dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Indramayu, Mohammad Ichsan, dan Kasat Reskrim Polres Indramayu, Olot Gigantara.

    Sementara putusan Majelis Hakim terhadap lima orang pelanggar prokes Covid-19 itu adalah denda sebesar Rp.5.000.000,- atau hukuman kurungan 5 hari.

    Kajari Indramayu, Denny Achmad mengatakan, sidang digelar terhadap lima orang pelanggar prokes Covid-19. Mereka adalah Dede Setiawan, Handi, Dewi Irawati, Fauzan Ardiyanto dan Fa Khong. Mereka merupakan para penanggung jawab dari beberapa toko yang ada di Jatibarang.

    “Terhadap pelanggar dikenakan sanksi teguran dan untuk pelanggar pelaku usaha dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Barat dan Peraturan Bupati,” kata Denny.

    Sementara itu, Ketua PN Indramayu Kelas IB, Indrawan menyampaikan, sidang tersebut merupakan kegiatan yustisi untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

    “Kegiatan ini merupakan gabungan dari Pemda, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk penegakkan hukum (upaya paksa_red) supaya tunduk pada prokes Covid-19,” ujarnya.

    Ia mengimbau, agar semua kalangan patuh dan taat pada prokes. Tujuannya supaya penyebaran pandemi Covid-19 bisa segera tertanggulangi. Karena menurutnya, Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

    Indrawan pun berharap semua lapisan masyarakat dapat saling bahu-membahu untuk mengatasi pandemi Covid-19 agar cepat selesai dan tertanggulangi.

    “Jangan membandel, kita semua harus punya kesadaran masing-masing, ikuti prokes sesuai anjuran pemerintah,” tegasnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Ditengah Darurat Covid-19, Desa Karangmangu Terus Perketat PPKM

    Berikutnya

    Tingkat Kasus Menurun, Pemdes Susukanlebak Terus Konsisten Perketat PPKM

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tingkat Kasus Menurun, Pemdes Susukanlebak Terus Konsisten Perketat PPKM

    Tingkat Kasus Menurun, Pemdes Susukanlebak Terus Konsisten Perketat PPKM

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    Diduga Rem Blong, Rekaman CCTV Ungkap Pick Up Kebut dan Terbalik ke Parit Usai Seruduk Motor di Jalan Asem Lemahabang

    Diduga Rem Blong, Rekaman CCTV Ungkap Pick Up Kebut dan Terbalik ke Parit Usai Seruduk Motor di Jalan Asem Lemahabang

    Mei 13, 2026
    FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat, Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum

    FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat, Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum

    Mei 13, 2026
    Warga Indramayu Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan di China

    Warga Indramayu Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan di China

    Mei 12, 2026
    ASPECS-SABER Gelar Aksi di Kantor Kecamatan Astanajapura, Desak Perbaikan Jalan Mertapada – Gemulungtonggoh

    ASPECS-SABER Gelar Aksi di Kantor Kecamatan Astanajapura, Desak Perbaikan Jalan Mertapada – Gemulungtonggoh

    Mei 12, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Diduga Rem Blong, Rekaman CCTV Ungkap Pick Up Kebut dan Terbalik ke Parit Usai Seruduk Motor di Jalan Asem Lemahabang

      Diduga Rem Blong, Rekaman CCTV Ungkap Pick Up Kebut dan Terbalik ke Parit Usai Seruduk Motor di Jalan Asem Lemahabang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat, Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • LSM Penjara Indonesia Geruduk Kantor ATR/BPN, Protes Lambannya Penyelesaian Tanah Milik Gedah Kastewi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Wow, PPDB SMKN Jamblang Kabupaten Cirebon Diikuti Ribuan Calon Siswa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Megah Kantor Kecamatan Losarang Sudah Jadi .

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,314)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,244)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,897)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,040)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (417)

    Berita Terbaru

    Diduga Rem Blong, Rekaman CCTV Ungkap Pick Up Kebut dan Terbalik ke Parit Usai Seruduk Motor di Jalan Asem Lemahabang

    Diduga Rem Blong, Rekaman CCTV Ungkap Pick Up Kebut dan Terbalik ke Parit Usai Seruduk Motor di Jalan Asem Lemahabang

    Mei 13, 2026
    FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat, Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum

    FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat, Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum

    Mei 13, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk