Cirebon,PN
Pengunjung 4 Cafe dan pusat jajanan, dihimbau bubar oleh Operasi Yustisi gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP dalam rangka penanggulangan Covid-19. Operasi tersebut menyasar sejumlah tempat keramaian seperti fasilitas umum dan cafe-cafe yang berada di wilayah Hukum Polres Cirebon Kota. Gabungan TNI-POLRI Polri dan Satpol PP melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja mengatakan, pendisiplinan tersebut dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon.
“Penyebaran COVID-19 sudah dalam taraf mengkhawatirkan, kita harus menjaga kesehatan dan memberlakukan protokol kesehatan dimanapun berada apalagi di tempat keramaian,” katanya, Rabu, 10/02/2021.
Ia melanjutkan, diperlukan peranan semua komponen untuk menekan penyebaran Covid-19. Pihaknya akan intens melakukan patroli, sweeping dan himbauan tentang Protokol Kesehatan khususnya 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilisasi serta interaksi.
“Operasi Yustisi kali ini difokuskan ke Cafe-cafe dan warung diantaranya Cluster Cafe Moocow, Cluster Cafe Lima Rasa, Cluster Cafe Me Gacoan, Cluster Cafe Lambada,” imbuhnya.
Rute yang dilalui dalam Operasi Gabungan tersebut meliputi Mapolres Cirebon Kota – Jl. Veteran – Jl. Kartini – Jl. Cipto mangunkusumo – Jl. Arya Kemuning – Jl. Ampera – Jl. Tentara Pelajar – Jl. Cipto Mangunkusumo – Jl. Kartini – Jl. Veteran – Finish Mapolres Cirebon Kota.(Regi)