• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juli 17, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Petani Penggarap Tanah Carik Minta Ketegasan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 14, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Petani Penggarap Tanah Carik Minta Ketegasan
    0
    BERBAGI
    67
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Dugaan adanya tumpang pacul di lahan garapan tanah carik/bengkok pamong desa di Desa Tugu Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu bukan hanya isapan jempol belaka. Tumpang pacul itu nyata adanya, salahsatunya dialami petani penggarap yang mengagarap tanah garapan yang di lelang Asep Saefudin yang juga pamong desa setempat.

    Asep mengatakan saat musim lelang tanah carik musim tanam (MT) 2021-2022 yang dilakukan pada masa kepemimpinan pejabat Kuwu pada bulan Mei 2021, ia ikut lelang tanah carik seluas 450 bata dengan nilai kontrak sebesar Rp12,5 juta. Saat itu kata dia, dirinya dan para pemenang lelang lainnya mendapatkan surat izin menggarap (SIM) dari Pj Kuwu Desa Tugu, Iswanto.

    Seiring bergulirnya waktu hingga dilantinya Kuwu terpilih pada 16 Agustus 2021, sambungnya, ada hembusan kalau tanah garapan MT tersebut sudah bukan menjadi hak garapan pamong lama tetapi menjadi hak pamong baru. Kisruh hak garapan itu kemudian dimediasi oleh Camat Sliyeg dan dihadiri Kapolsek setempat pada 7 Desember kemarin. Dari hasil mediasi itu Camat dengan tegas mengatakan kalau MT 2021-2022 masih menjadi penghasilan tambahan pamong lama termasuk siltap.

    Namun fakta di lapangan berbicara lain, pasalnya saat petani mau menggarap lahan garapan pada hari Selasa 14 Desember 2021 pagi di usir oleh pihak lain. “Ini ada apa, ko petani yang menggarap tanah yang saya lelang di usir dari lahan garapan,” kata dia melalui percakapan whatsappnya, Selasa (14/12).

    “Ini ranah pemerintahan bukan ranah premanisme, selaku petani penggarap jangan asal dilarang tapi ada aturannya,” kata dia lagi.

    Selaku petani penggarap lanjutnya, dirinya tidak keberatan apabila ada surat edaran dalam bentuk hitam di atas putih dari kepala desa yang baru dan ditandatangani. Artinya, kalau memang sudah ada surat edaran dia akan berhenti menggarap tanah bengkok atau carik.

    “Saya tidak keberatan kehilangan materi karena dilarang menggarap apabila surat edaran tersebut sudah diterbitkan,” tegasnya.

    Menurutnya, selaku petani penggarap dirinya tidak ada kaitannya dengan pamong yang 10 orang. Jangan dijadikan petani penggarap sebagai batu sandungan. Kalau memang tidak dibolehkan menggarap terbitkan surat edarannya supaya petani penggarap memiliki patokan.

    “Kalau tidak ada surat edaran maka carik tersebut akan kami garap sesuai keputusan bapak Camat Sliyeg saat mediasi tanggal 7 Desember 2021 kemarin,” tandas Asep Saefudin.

    Asep mengatakan ini ranah pemerintahan bukan ranah premanisme. Pemerintah harus punya aturan/regulasi yang jelas. Jangan asal dilarang tapi harus ada aturannya salahsatunya diterbitkan surat edaran kuwu perihal larangan menggarap tanah bengkok/carik desa. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Dishub Sebut Diduga Gudang Milik PT Sanitas Belum Miliki Ijin Andalalin

    Berikutnya

    Ridwan Kamil, Atlet Berprestasi Layak Diberi Bonus

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Ridwan Kamil, Atlet Berprestasi Layak Diberi Bonus

    Ridwan Kamil, Atlet Berprestasi Layak Diberi Bonus

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Oknum Ekbang Desa Sindangkempeng Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Ketahanan Pangan

    Oknum Ekbang Desa Sindangkempeng Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Ketahanan Pangan

    Juli 11, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Juni 19, 2025
    Bahas Pemerintahan hingga Kemiskinan, Kepala Daerah se-Jawa Barat Sepakat 

    Bahas Pemerintahan hingga Kemiskinan, Kepala Daerah se-Jawa Barat Sepakat 

    Juli 17, 2025
    Kadishub Cirebon Gerebek Pungli Parkir di SOR Watubelah, Ternyata Sudah Lama Beroperasi!

    Kadishub Cirebon Gerebek Pungli Parkir di SOR Watubelah, Ternyata Sudah Lama Beroperasi!

    Juli 17, 2025
    Tunda Rencana Revitalisasi Pasar Wabub Dapat Apresiasi

    Tunda Rencana Revitalisasi Pasar Wabub Dapat Apresiasi

    Juli 16, 2025
    Program TJSL “PERINTIS” Raih Penghargaan ISRA 2025

    Program TJSL “PERINTIS” Raih Penghargaan ISRA 2025

    Juli 16, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Oknum Ekbang Desa Sindangkempeng Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Ketahanan Pangan

      Oknum Ekbang Desa Sindangkempeng Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Ketahanan Pangan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Skandal Rp12 Juta “Keamanan”: Karangtaruna Diduga Ubah Fungsi Jadi Alat Bisnis Ilegal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu se-Kecamatan Pabedilan Kompak Hadiri Haul Mbah Kuwu 525

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kolaborasi Kuwu Tenjomaya Bersama Wakil Bupati Cirebon Sukseskan Acara Haul Mbah Kuwu 525

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,016)
    • EKONOMI & BISNIS (254)
    • INDRAMAYU (4,692)
    • INFORMASI (458)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,194)
    • KESEHATAN (62)
    • KOTA CIREBON (960)
    • KUNINGAN (103)
    • MAJALENGKA (44)
    • NASIONAL (569)
    • OLAHRAGA (25)
    • PEMERINTAH DAERAH (549)
    • TEKNOLOGI (61)
    • Uncategorized (94)

    Berita Terbaru

    Bahas Pemerintahan hingga Kemiskinan, Kepala Daerah se-Jawa Barat Sepakat 

    Bahas Pemerintahan hingga Kemiskinan, Kepala Daerah se-Jawa Barat Sepakat 

    Juli 17, 2025
    Kadishub Cirebon Gerebek Pungli Parkir di SOR Watubelah, Ternyata Sudah Lama Beroperasi!

    Kadishub Cirebon Gerebek Pungli Parkir di SOR Watubelah, Ternyata Sudah Lama Beroperasi!

    Juli 17, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk