IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, September 5, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Petani Penggarap Tanah Carik Minta Ketegasan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 14, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Petani Penggarap Tanah Carik Minta Ketegasan
    0
    BERBAGI
    73
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Dugaan adanya tumpang pacul di lahan garapan tanah carik/bengkok pamong desa di Desa Tugu Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu bukan hanya isapan jempol belaka. Tumpang pacul itu nyata adanya, salahsatunya dialami petani penggarap yang mengagarap tanah garapan yang di lelang Asep Saefudin yang juga pamong desa setempat.

    Asep mengatakan saat musim lelang tanah carik musim tanam (MT) 2021-2022 yang dilakukan pada masa kepemimpinan pejabat Kuwu pada bulan Mei 2021, ia ikut lelang tanah carik seluas 450 bata dengan nilai kontrak sebesar Rp12,5 juta. Saat itu kata dia, dirinya dan para pemenang lelang lainnya mendapatkan surat izin menggarap (SIM) dari Pj Kuwu Desa Tugu, Iswanto.

    Seiring bergulirnya waktu hingga dilantinya Kuwu terpilih pada 16 Agustus 2021, sambungnya, ada hembusan kalau tanah garapan MT tersebut sudah bukan menjadi hak garapan pamong lama tetapi menjadi hak pamong baru. Kisruh hak garapan itu kemudian dimediasi oleh Camat Sliyeg dan dihadiri Kapolsek setempat pada 7 Desember kemarin. Dari hasil mediasi itu Camat dengan tegas mengatakan kalau MT 2021-2022 masih menjadi penghasilan tambahan pamong lama termasuk siltap.

    Namun fakta di lapangan berbicara lain, pasalnya saat petani mau menggarap lahan garapan pada hari Selasa 14 Desember 2021 pagi di usir oleh pihak lain. “Ini ada apa, ko petani yang menggarap tanah yang saya lelang di usir dari lahan garapan,” kata dia melalui percakapan whatsappnya, Selasa (14/12).

    “Ini ranah pemerintahan bukan ranah premanisme, selaku petani penggarap jangan asal dilarang tapi ada aturannya,” kata dia lagi.

    Selaku petani penggarap lanjutnya, dirinya tidak keberatan apabila ada surat edaran dalam bentuk hitam di atas putih dari kepala desa yang baru dan ditandatangani. Artinya, kalau memang sudah ada surat edaran dia akan berhenti menggarap tanah bengkok atau carik.

    “Saya tidak keberatan kehilangan materi karena dilarang menggarap apabila surat edaran tersebut sudah diterbitkan,” tegasnya.

    Menurutnya, selaku petani penggarap dirinya tidak ada kaitannya dengan pamong yang 10 orang. Jangan dijadikan petani penggarap sebagai batu sandungan. Kalau memang tidak dibolehkan menggarap terbitkan surat edarannya supaya petani penggarap memiliki patokan.

    “Kalau tidak ada surat edaran maka carik tersebut akan kami garap sesuai keputusan bapak Camat Sliyeg saat mediasi tanggal 7 Desember 2021 kemarin,” tandas Asep Saefudin.

    Asep mengatakan ini ranah pemerintahan bukan ranah premanisme. Pemerintah harus punya aturan/regulasi yang jelas. Jangan asal dilarang tapi harus ada aturannya salahsatunya diterbitkan surat edaran kuwu perihal larangan menggarap tanah bengkok/carik desa. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Dishub Sebut Diduga Gudang Milik PT Sanitas Belum Miliki Ijin Andalalin

    Berikutnya

    Ridwan Kamil, Atlet Berprestasi Layak Diberi Bonus

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Ridwan Kamil, Atlet Berprestasi Layak Diberi Bonus

    Ridwan Kamil, Atlet Berprestasi Layak Diberi Bonus

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Membludak! Ribuan Warga Padati Kirab Budaya “Sedong Tourism Festival 2026”

    Membludak! Ribuan Warga Padati Kirab Budaya “Sedong Tourism Festival 2026”

    September 5, 2026
    DPW PAN Jabar Hadiri Pelantikan 40 DPC & Rakerda DPD PAN Kabupaten Cirebon

    DPW PAN Jabar Hadiri Pelantikan 40 DPC & Rakerda DPD PAN Kabupaten Cirebon

    September 5, 2026
    Pengajian Rutin Sekaligus Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Majelis Jagarasa

    Pengajian Rutin Sekaligus Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Majelis Jagarasa

    September 5, 2026
    Kuwu Kejuden Nurkaedi Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Penertiban Bangli

    Kuwu Kejuden Nurkaedi Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Penertiban Bangli

    September 4, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kuota Terbatas! SMK Pusat Keunggulan Samudra Nusantara Astanajapura Buka SPMB 2026/2027

      Kuota Terbatas! SMK Pusat Keunggulan Samudra Nusantara Astanajapura Buka SPMB 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pelaku Kabur! Remaja Pengendara Motor MD Usai Tertabrak Truk di Karangsuwung, Polisi Buru Sopir Truk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rucita Dewa Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemerintah Kecamatan Dukupuntang Gelar Sosialisasi Dan Pembinaan ATHG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Membludak! Ribuan Warga Padati Kirab Budaya “Sedong Tourism Festival 2026”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,884)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,454)
    • INFORMASI (582)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,242)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,083)
    • KUNINGAN (143)
    • MAJALENGKA (74)
    • NASIONAL (645)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (762)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (834)

    Berita Terbaru

    Membludak! Ribuan Warga Padati Kirab Budaya “Sedong Tourism Festival 2026”

    Membludak! Ribuan Warga Padati Kirab Budaya “Sedong Tourism Festival 2026”

    September 5, 2026
    DPW PAN Jabar Hadiri Pelantikan 40 DPC & Rakerda DPD PAN Kabupaten Cirebon

    DPW PAN Jabar Hadiri Pelantikan 40 DPC & Rakerda DPD PAN Kabupaten Cirebon

    September 5, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk