• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Mei 4, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Dishub Sebut Diduga Gudang Milik PT Sanitas Belum Miliki Ijin Andalalin

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 14, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Dishub Sebut Diduga Gudang Milik PT Sanitas Belum Miliki Ijin Andalalin
    0
    BERBAGI
    266
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Salah satu gudang yang terletak sekitar lokasi jalur pantura diwilayah Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon diduga tak memiliki ijin Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin), dan diduga kuat gudang tersebut milik PT Sanitas. Selain belum memiliki ijin Andalalin, diduga kuat gudang tersebut tetap beroperasi walaupun pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon sudah melayangkan teguran kepada pihak perusahaan.

    Menurut Kabid Lalin dan Angkutan Erwin Nurintan, ATD, MH melalui Edi Supriyadi Kasi Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cirebon ketika ditemui Harian Pelita News selasa (14/12) membenarkan bahwa gudang tersebut yang diduga sebagai tempat penyimpanan bahan baku pembuatan sabun dan obat-obatan milik PT Sanitas yang diduga belum memiliki ijin Andalalin, hal tersebut merupakan hasil survei yang telah dilakukannya beberapa hari terakhir lalu.

    “belum ada ijin Andalalinnya, bergerak di penyimpanan bahan kimia pembuatan sabun dan obat-obatan, berawal sering melintas dijalan tersebut sekitar satu atau dua mingguan, dan akhirnya kami survei kemudian tanyain dan nggak ada ijin Andalalinnya,”bebernya.

    Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat teguran kepada pihak perusahaan agar secepatnya mengurus Andalalin sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun Edi Supriyadi ucapkan, hingga sampai saat ini (selasa 14/12.red) pihak perusahaan diduga masih menyiapkan berkas dan belum mengajukan permohonan ijin Andalalin.

    “kita sudah layangkan surat teguran, dan kita sudah komunikasi dengan pihak perusahaan, katanya mau diurus dan mau kesini, dan sampai sekarang belum ada yang kesini, katanya lagi melengkapi berkasnya,”ucapnya.

    Ketika disinggung mengenai median jalan dijalur Pantura tepatnya diwilayah Desa Citemu yang diduga kuat dibongkar dan dijadikan U-Turn atau putar arah ilegal, tanpa mempertimbangkan pertimbangan teknis dari pihak tim teknis serta apakah pembongkaran median tersebut juga diduga merupakan pesanan oknum yang tak bertanggungjawab, Edi Supriyadi katakan pihaknya tidak mengetahui terkait adanya pembokaran median jalan di depan gudang PT Sanitas, dan Edi Supariyadi juga sampaikan kewenangan Dishub Kabupaten Cirebon hanya pada jalan Kabupaten dan Desa, sehingga terkait median tersebut bukan merupakan kewenangannya, pasalnya median itu berada di jalur Pantura yang merupakan kewenangan pihak kementerian.

    “kurang tahu masalah itu, yang berkewenangan bukan Dishub sini, itu kewenangan Dishub Provinsi, kita hanya di kewenangan jalan Kabupaten dan Desa. Kita hanya dilibatkan, hanya dipinjam mobilnya saja. Ketika ada pembokaran Marka jalan, kalau masalah itu kurang apal, karena itu kewenangan kementerian,”jawabnya.

    Edi Supriyadi juga tegaskan, walaupun masyarakat biasa atau oknum yang tak bertanggungjawab ketika pembongkaran median jalan dan dijadikan U-Turn tanpa adanya ijin dari pihak terkait, hal itu tidak dibenarkan, dan menurutnya siapa saja yang melakukan pembongkaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

    “jelas nggak boleh diaturan sih, bisa jadi kena sanksi, kewenangan Dishub untuk Marka jalan dilokasi tersebut, Dishub Kabupaten Cirebon tidak ada kewenangan,”tegasnya.

    Tak butuh waktu lama, setelah wawancara dengan Edi Supriyadi Kasi Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cirebon, dan menurut informasi yang dihimpun Harian Pelita News, diduga sekitar pukul 13:00 WIB sebanyak dua kendaraan Truk terjebak setelah melewati U-Turn dilokasi tersebut dan diduga amblesnya U-Turn diakibatkan kondisi tanah yang masih basah akibat guyuran hujan diwilayah itu serta tak mampu menahan beban kendaraan yang dinilai cukup berat, sehingga dengan adanya kejadian tersebut mengundang Wakil Ketua LSM Gerakan Rakyat Membangun (Geram) Didi Darmadi angkat bicara atas kejadian itu.

    Menurut Didi biasa disapa mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut diharapkan pihak dinas terkait yang memiliki kewenangan diminta bertindak tegas, dan menyelidiki siapa oknum yang berani melakukan pembongkaran median jalan itu serta mengijinkan dilakukannya pembongkaran, sehingga hal serupa tidak terjadi dilokasi lain, selain itu Didi sampaikan pembongkaran median jalan tanpa adanya pertimbangan dan kajian dari tim teknis juga dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lainnya, terlebih dilokasi tersebut diduga kurang dari 50 meter terdapat U-Turn.

    “kalau nggak ada ijin harus di cari oknum yang berani melanggar ketentuan-ketentuan Undang-undang jalan, dan bila perlu pihak kepolisian turun tangan untuk menyelidiki dugaan tersebut, supaya tidak ada lagi hal seperti ini terjadi,”harapnya.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisInformasiKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Kejar target Vaksinasi Lansia, Pemkab Indramayu Gelar Pentas Lansia

    Berikutnya

    Petani Penggarap Tanah Carik Minta Ketegasan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Petani Penggarap Tanah Carik Minta Ketegasan

    Petani Penggarap Tanah Carik Minta Ketegasan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    Harga Solar Non Subsidi Rp30.000/Liter: Ratusan Nelayan Indramayu Menjerit

    Harga Solar Non Subsidi Rp30.000/Liter: Ratusan Nelayan Indramayu Menjerit

    Mei 4, 2026
    Tenggelam di Sungai Blok Bong, Indramayu, Jenazah Pemancing Ditemukan Tim SAR  

    Tenggelam di Sungai Blok Bong, Indramayu, Jenazah Pemancing Ditemukan Tim SAR  

    Mei 4, 2026
    Konsolidasi Akbar: ASPECS-SABER Desak Perbaikan Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh “Tanpa Kompromi”, Soroti Pemkab & DPRD Dapil 7 Abai

    Konsolidasi Akbar: ASPECS-SABER Desak Perbaikan Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh “Tanpa Kompromi”, Soroti Pemkab & DPRD Dapil 7 Abai

    Mei 4, 2026
    Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga, Ratusan Warga Demo di PN Indramayu

    Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga, Ratusan Warga Demo di PN Indramayu

    Mei 4, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

      Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 10 Siswa SMA Negeri 1 Beber Persembahkan 6 Gelar Juara FLS3N, Kado Istimewa Hardiknas & Milangkala Ke-39

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lulus 100%: SMK Dwi Bhakti Ciledug Lepas 251 Siswa Teknik Pemesinan & Kendaraan Ringan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kaitan Dugaan Sengketa Tanah, Asep Supriadi: LSM Penjara Indonesia Pastikan Ratusan Anggota Luruk Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,268)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,225)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,873)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (380)

    Berita Terbaru

    Harga Solar Non Subsidi Rp30.000/Liter: Ratusan Nelayan Indramayu Menjerit

    Harga Solar Non Subsidi Rp30.000/Liter: Ratusan Nelayan Indramayu Menjerit

    Mei 4, 2026
    Tenggelam di Sungai Blok Bong, Indramayu, Jenazah Pemancing Ditemukan Tim SAR  

    Tenggelam di Sungai Blok Bong, Indramayu, Jenazah Pemancing Ditemukan Tim SAR  

    Mei 4, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk