Kabupaten Cirebon,PN
Masih terkait dugaan pungutan liar pada program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 di Desa Serang Wetan Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, berawal dari aduan warga, hingga laporkan dugaan tersebut ke UPP Unit Pemberantasan Pungli (Saber Pungli) Kabupaten Cirebon, dan menyeret beberapa nama perangkat desa yang masih aktif dan non aktif, serta adanya dugaan kuat saling tuding atas dugaan pungli tersebut.
Mantan perangkat desa yang namanya berinisial (G) belum lama ini, Dia mengakui bahwa pada saat itu turut serta membantu warga yang meminta pertolongannya untuk melakukan pencairan BPUM, akan tetapi Dia menampik atas statement Yadi Suwardi petugas Puskesos Desa Serang Wetan, yang menyatakan bahwa dirinya melakukan pencairan bantuan warga melebihi jumlah warga yang dicairkan oleh pihak Puskesos saat itu, serta secara tegas Dia sampaikan dirinya tidak menargetkan berapa nilai yang harus dibayar kepadanya.
“saya nggak banyak, paling juga tiga atau lima orang yang saya bantu saat itu, dan orangnya juga langsung ikut, dan saya juga tidak meminta uang kepada warga yang dapat, tapi warga ngasih sendiri ke saya, itu juga buat ganti bensin sama rokok aja, paling nilainya Rp. 50 ribu, dan saya nggak narget.
Dia paparkan, warga yang meminta pertolongan kepadanya untuk pencairan BPUM saat itu, kembali Ia titipkan di salah satu perangkat desa lainnya (bukan perangkat desa Serang Wetan.red),
“saat itu saya titipkan ke perangkat desa (inisial desa C.red), dan orangnya juga tahu kalau berkasnya saya titipkan,”paparnya.
Kemudian Ia beberkan selain dirinya juga yang ikut serta turut mencairkan berkas milik warga di program BPUM, terdapat dua oknum perangkat Desa Serang Wetan yang masih aktif hingga saat ini, dan Dia menduga bahwa oknum perangkat desa tersebut jumlahnya sangat banyak saat mencairkan bantuan milik warga di program BPUM kala itu.
“(K) (salah satu perangkat desa) mencairkan banyak, (M) (perangkat desa.red) juga mencairkan, nggak tahu kolektifnya dikumpulkan disiapa, sok buka-bukaan aja,”bebernya.
(C) yang juga mantan perangkat Desa Serang Wetan yang juga namanya turut di sebut oleh Yadi Suwardi saat itu, selasa (19/04) menampik atas dugaan tuduhan yang dilayangkannya, Diakuinya sekitar 17 nama warga yang menerima BPUM saat itu dibantunya atas dasar nama-nama tersebut merupakan kerabat dan teman dekatnya, yangmengaharapkan bantuanya saat itu.
“saya pernah mencairkan sama (G), sama warga paling berapa orang nggak banyak, sekitar 20 kebawah, yang saya cairkan pribadi dua orang. dan masyarakat sendiri yang minta dibantu sama saya,”ucapnya.
Disampaikannya, saat itu warga yang mendapatkan bantuan dan kemudian dibantunya, (C) katakan Dirinya tidak pernah meminta atau menarget biaya yang harus dikeluarkan oleh warga yang mendapatkan BPUM kala itu.
“ngak, nggak ada (bayaran yang ditentukan.red), warga ngasih buat bensin sama rokok, karena yang saya cairkan saat itu saudara sama temen, tidak ada orang lain,”ungkapnya.
(C) mengaku sangat Kecewa atas pernyataan Yadi Suwardi yang menyebut namanya saat melakukan pencairan BPUM di Desa Serang Wetan, dan (C) juga pertanyakan nama oknum perangkat desa yang masih aktif hingga saat ini yang diduga turut serta melakukan hal yang sama tidak disebutnya.
“kecewa sih, buat Kang Yadi, kalau misalkan mau ngatain, atas nama Bapak (C), mencairkan sama Pak (G) mencapai 50 persen itu salah, tapi atas nama Pak (K) namanya kok nggak ada, dia juga ikut mencairkan,”bebernya.
Sementara itu (M) Perangkat Desa Serang Wetan yang namanya di sebut oleh (G) belum lama ini mengatakan, saat itu warganya mencoba melakukan pencairan secara mandiri di Bank yang dituju, akan tetap mengingat saat itu masih diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menurut warga yang mendatangi desa saat itu diminta untuk menghubungi desa.
“pada saat itu orangnya langsung datang ke BRI, dan dari BRI ditolak karena harus kolektif karena saat itu masih Pandemi, karena dari Bank suruh hubungi desa dan warga pada datang ke saya”,katanya.
Masih (M), setelah informasi dari warga itu benar, akhirnya (M) membuatkan berkas persyaratan untuk warga yang menerima, dan kemudian (M) menyerakan kembali ke pihak Puskesos
“setelah saya konfirmasi ke Bank, ternyata benar, lalu dibuat berkasnya, dan memang saya yang buat berkasnya untuk persyaratan proses pencairan, setelah selesai, saya suruh puskesos untuk mengkoordinirnya,karena wadah sosial di Puskesos,”tambahnya.
Lebih Lanjut (M) katakan, Dia menampik dugaan yang dilayangkan (G), pasalnya banyak kerjaan pemerintahan yang harus diselesaikan, sehingga mengenai hal tersebut (M) persilakan untuk pihak Puskesos mengkoordinir sesuai dengan keterangan dari pihak Bank.
“masa saya turun tangan menyairkan seperti itu, sedangkan kerjaan sayakan banyak, ada adminitrasi lainnya yang harus saya kerjakan, makanya sok manga koordinir Puskesos,”papar Mulyono.
Ketika ditanya terkait ungkapan (G) yang menyebut namaya pada pencairan BPUM, Dirinya tidak membenarkan, selain itu juga ketika ditanya apakah ada komisi yang didapatnya dari hasil pencaiaran BPUM, (M) ucap tidak mengetahui akan hal tersebut.
“tidak, jujur saja ada dari Puskesos, tapi karena itu kolektif, silakan aja buat yang kerja,”ungkapnya.
(M) secara tegas sampaikan, mengenai apa yang telah disampaikan ke Harian Pelita News, bahwa Gunawan hanya membantu mencairkan bantuan BPUM sebanyak 5 warga yang saat itu meminta tolong padanya, hal diduga merupakan hal yang bohong, menurutnya (G) saat itu mencairkan BPUM milik warga Desa Serang Wetan yang dinilainya cukup banyak, sehingga ketika (G) sampaikan hanya 5 orang yang dicairkannya, (M) tegaskan merupakan kebohongan yang telah disampaikannya.
“bohong itu, itu lebih dari lima, saya tahu sendiri di blok saya, jadi dia ngomong tiga atau lima itu bohong, karena mencapai puluhan, pengakuannya sih ada yang ngomong Rp.200 ribu, kan udah jelas-jelas di Bank nya aja berapa, dan di orang desa yang dimaksud (G) aja berapa harus dibayar,”tegasnya.
Sementara itu (K) yang juga perangkat Desa Serang Wetan turut menampik terkait namanya yang diikut sertakan atas dugaan yang ada di BPUM, (K) mengaku dirinya hanya diminta untuk membantu pihak Puskesos saat itu.
“saya hanya ditugaskan untuk membantu Puskesos, karena kasihan sendirian,”katanya.
Ditegaskan kembali oleh (K), ketika ada dugaan yang mengatakan dirinya door to door ke setiap warga penerima BPUM, hal tersebut sangat tidak benar.
“tidak benar, saya door to door keliling, nggak benar,”tegasnya.
Dijelaskannya, ketika (K) mendatangi rumah warga penerima BPUM, (K) mengaku tidak sendiri dan saat itu juga ia sampaikan, bahwa dirinya sedang menjalankan tugas untuk mendampingi pihak Puskesos Desa Serang Wetan.
“bukan sertamerta saya pribadi, atau semau saya mencari uang rokok, saya kalau keliling berdua dengan Yadi, tidak sendirian, saya hanya menemani,”jelasnya.
(K) pertegas kembali ketika dirinya mendatangi rumah warga penerima, dirinya bersama Puskesos saat itu mendata warga penerima bantuan, bukan meminta-minta uang ke warga yang mendapatkan bantuan.
“disini saya bukan meminta, saat itu saya hanya mengambil data orang yang mendapatkan bantuan, dan kemudian warga ngasih sendiri ketika sudah cair, dan itu suka rela,”pungkasnya.(Sur)