Kabupaten Cirebon,PN
Perangkat desa di Kabupaten Cirebon mengaku tidak mengetahui secara jelas kendala gaji atau Penghasilan Tetap ( Siltap ) setiap memasuki awal tahun selalu dirapelkan.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari hari terlebih dimasa pandemi covid-19, mereka terpaksa meminjam uang atau berhutang, padahal gaji mereka juga tidak seberapa yakni Rp.2.025.000,- perbulan, perangkat desa terpaksa harus bersabar.
” Setiap awal tahun baru, mulai bulan januari hingga maret, kami tidak terima gaji atau siltap, entahlah apa alasannya yang menyebabkan gaji atau siltap kami selalu dirapel, ya akibat belum menerima gaji atau siltap, kami terpaksa mengandalkan pinjaman atau berhutang dari keluarga, teman atau sahabat bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup kami berhutang dulu kewarung ” ungkap Abdul Mutholib, Kaur Kesra disalah satu desa yang ada di Kabupaten Cirebon pada Wartawan Harian Pelita News, rabu ( 10/2/21 )
Keterlambatan atau dirapelnya pembayaran gaji atau siltap diawal tahun kerap kali terjadi dan ini biasa terjadi, kami tidak mengerti apa kendala dan permasalahannya, imbasnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari para abdi masyarakat seperti saya ini terpaksa harus gali lobang tutup lobang, nanti setelah gajian atau siltap cair dan sudah dipegang uangnya baru dikembalikan atau bayar ” tidak sedikit dari kalangan perangkat desa menggerutu akibat belum bisa menerima gaji atau siltap, pada hal mereka sama seperti saya sangat membutuhkan uang gaji atau siltap tersebut untuk keperluan biaya hidup sehari hari ” tegasnya.
Lanjut Abdul Mutholib bagaimana kami tidak menjerit apalagi sekarang ditengah tengah wabah pandemi covid-19 semuanya semakin sulit dan susah, sedangkan kinerja kami sebagai perangkat desa harus maksimal dalam melayani masyarakat ” bukan hanya saya saja, mungkin perangkat desa didesa desa lainnya di Kabupaten Cirebon banyak yang mengeluh juga, betul ini kewajiban kerja sebagai perangkat desa adalah pengabdian tetapi tolonglah diperhatikan hak kami sebagai perangkat desa, kalau seperti ini terus gaji atau siltap dirapel, mau makan apa keluarga kami ” keluhnya.
Ditempat terpisah salah seorang perangkat desa lainnya M. Nasir, Kadus didesa yang berbeda di Kabupaten Cirebon menandaskan mungkin bagi perangkat desa yang punya penghasilan lain atau ada pemasukan dari pihak lain, ya tidak ada kesulitan kesusahan tapi bagi kami perangkat desa seperti saya ini yang hanya benar benar mengandalkan gaji atau siltap, jelas sangat membutuhkan sekali uang gaji atau siltap tersebut, tandasnya.
Saya tidak tahu dan tidak mengerti keterlambatan, kendala dan permasalahannya dimana hingga uang gaji atau siltap kami harus dirapel setiap awal tahun ” seharusnya gaji atau siltap kami sebagai perangkat desa layak dicairkan rutin setiap awal bulan seperti kantor pelayanan masyarakat lainnya, saya berharap sebagai salah seorang perangkat desa di Kabupaten Cirebon agar pihak DPMD Kabupaten Cirebon dapat lebih peduli dan memperhatikan nasib perangkat desa serta harus diprioritaskan pencairannya, karena itu sangat penting dan dibutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, tutup M. Nasir. ( Nurzaman )