Kab. Cirebon, PN Terhitung sejak kemarin, Pasar Cipeujeuh Wetan Kecamatan Lemahabang telah memberlakukan pembatasan waktu operasional bagi para pedagang pasar dimulai dari Pukul 02.00 Wib hingga Pukul 12.00 Wib, pembatasan waktu operasional sendiri sesuai Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor : 510/784 / Disperindag Tentang Pembatasan Waktu Operasional Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan/ Toko Modern Dan Pasar Rakyat / Pasar Tradisional Di Kabupaten Cirebon yang merujuk pada pada Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease -2019 (Covid-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19).
Kepala Pasar Cipeujeuh Wetan, Sugianto membenarkan adanya pemberlakuan pembatasan waktu operasional bagi para pedagang di pasar tradisional milik Pemda tersebut, dimana pemberlakuan sendiri sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tentang Pembatasan Waktu Operasional Pasar Rakyat / Pasar Tradisioanl dan juga Keputusan Presiden Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pemberlakuan pembatasan waktu operasional pasar tradisional terhitung sudah berlangsung tiga hari dan batas waktu pemberlakuannya pun akan disesuaikan dengan situasi wabah Corona yang sedang menjadi perhatian serius pemerintah pusat, provinsi dan daerah. ”Kita wajib mengikuti instruksi yang disampaikan pimpinan, pembatasan waktu operasional buat para pedagang juga untuk kebaikan bersama ditengah wabah Corona ini,” ujarnya.
Sugianto pun mengatakan, setelah turunnya surat edaran bupati tersebut, jajaran karyawan kantor Pasar Cipeujeuh Wetan langsung turun mensosialisasikan sekaligus menyebarkan surat edaran Bupati Cirebon agar dapat diperhatikan dan di ta’ati para pedagang pasar sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dalam membantu pemerintah untuk upaya Percepatan Penanganan wabah Covid-19. Guna realisasi yang maksimal, pihaknya menjamin akan terus memonitor dan turun langsung di tengah pasar agar pembatasan waktu operasional pasar Cipeujeuh Wetan dapat di implementasikan dan dilaksanakan dengan baik. ”Kami akan terus memonitor aktifitas pasar setiap harinya, tentunya pembatasan waktu operasional ini harus dapat ditaati dan di implementasikan bersama dengan baik,” ujarnya. (ries)















