• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Juni 5, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pengelola Pasar Cipeujeuh Wetan Berlakukan Waktu Operasional Pedagang Sesuai Surat Edaran Bupati

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 10, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Pengelola Pasar Cipeujeuh Wetan Berlakukan Waktu Operasional Pedagang Sesuai Surat Edaran Bupati
    0
    BERBAGI
    651
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    Kab. Cirebon, PN
       Terhitung sejak kemarin, Pasar Cipeujeuh Wetan Kecamatan Lemahabang telah memberlakukan pembatasan waktu operasional bagi para pedagang pasar dimulai dari Pukul 02.00 Wib hingga Pukul 12.00 Wib, pembatasan waktu operasional sendiri sesuai Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor : 510/784 / Disperindag Tentang Pembatasan Waktu Operasional Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan/ Toko Modern Dan Pasar Rakyat / Pasar Tradisional Di Kabupaten Cirebon yang merujuk pada pada Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease -2019 (Covid-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19).
       Kepala Pasar Cipeujeuh Wetan, Sugianto membenarkan adanya pemberlakuan pembatasan waktu operasional bagi para pedagang di pasar tradisional milik Pemda tersebut, dimana pemberlakuan sendiri sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tentang Pembatasan Waktu Operasional Pasar Rakyat / Pasar Tradisioanl dan juga Keputusan Presiden Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.  Pemberlakuan pembatasan waktu operasional pasar tradisional terhitung sudah berlangsung tiga hari dan batas waktu pemberlakuannya pun akan disesuaikan dengan situasi wabah Corona yang sedang menjadi perhatian serius pemerintah pusat, provinsi dan daerah. ”Kita wajib mengikuti instruksi yang disampaikan pimpinan, pembatasan waktu operasional buat para pedagang juga untuk kebaikan bersama ditengah wabah Corona ini,” ujarnya.
       Sugianto pun mengatakan, setelah turunnya surat edaran bupati tersebut, jajaran karyawan kantor Pasar Cipeujeuh Wetan langsung turun mensosialisasikan sekaligus menyebarkan surat edaran Bupati Cirebon agar dapat diperhatikan dan di ta’ati para pedagang pasar sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dalam membantu pemerintah untuk upaya Percepatan Penanganan wabah Covid-19. Guna realisasi yang maksimal, pihaknya menjamin akan terus memonitor dan turun langsung di tengah pasar agar pembatasan waktu operasional pasar Cipeujeuh Wetan dapat di implementasikan dan dilaksanakan dengan baik. ”Kami akan terus memonitor aktifitas pasar setiap harinya, tentunya pembatasan waktu operasional ini harus dapat ditaati dan di implementasikan bersama dengan baik,” ujarnya. (ries)
    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    3 Kali Adendum, Pembangunan Gedung Baru RSD Gunung Jati Diduga Tak Profesional

    Berikutnya

    Tanggap Hadapi Lonjakan Pemudik, Pemdes Ciawiasih Gelar Penyemprotan Desinfektan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tanggap Hadapi Lonjakan Pemudik, Pemdes Ciawiasih Gelar Penyemprotan Desinfektan

    Tanggap Hadapi Lonjakan Pemudik, Pemdes Ciawiasih Gelar Penyemprotan Desinfektan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Fokus Pimpin DPD Golkar Jabar, Daniel Undur Diri Dari Pemuda Pancasila Indramayu

    Fokus Pimpin DPD Golkar Jabar, Daniel Undur Diri Dari Pemuda Pancasila Indramayu

    Juni 4, 2026
    SPMB 2026 Resmi Gantikan PPDB: 4 Jalur Pendaftaran, Kuota Domisili Terbesar, Tanpa Pungutan Biaya

    SPMB 2026 Resmi Gantikan PPDB: 4 Jalur Pendaftaran, Kuota Domisili Terbesar, Tanpa Pungutan Biaya

    Juni 4, 2026
    Sempat Diduga Mandeg, Oji: Bukan Mandeg Pekerjaan Tetap Jalan 

    Sempat Diduga Mandeg, Oji: Bukan Mandeg Pekerjaan Tetap Jalan 

    Juni 4, 2026
    Gandeng Ombudsman Jabar, Pemkab Indramayu Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Mal-administrasi

    Gandeng Ombudsman Jabar, Pemkab Indramayu Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Mal-administrasi

    Juni 4, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Sempat Diduga Mandeg, Oji: Bukan Mandeg Pekerjaan Tetap Jalan 

      Sempat Diduga Mandeg, Oji: Bukan Mandeg Pekerjaan Tetap Jalan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Wakil Bupati Cirebon Respons Keluhan Banjir Rob Ambulu, Penanggulangan Bibir Pantai Dimulai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026 Resmi Gantikan PPDB: 4 Jalur Pendaftaran, Kuota Domisili Terbesar, Tanpa Pungutan Biaya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMPN 1 Lemahabang Lepas Siswa Kelas IX Angkatan 2025/2026, Usung Tema “Mengukir Kenangan, Menjemput Masa Depan”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,407)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,273)
    • INFORMASI (561)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,957)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,043)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (722)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (479)

    Berita Terbaru

    Fokus Pimpin DPD Golkar Jabar, Daniel Undur Diri Dari Pemuda Pancasila Indramayu

    Fokus Pimpin DPD Golkar Jabar, Daniel Undur Diri Dari Pemuda Pancasila Indramayu

    Juni 4, 2026
    SPMB 2026 Resmi Gantikan PPDB: 4 Jalur Pendaftaran, Kuota Domisili Terbesar, Tanpa Pungutan Biaya

    SPMB 2026 Resmi Gantikan PPDB: 4 Jalur Pendaftaran, Kuota Domisili Terbesar, Tanpa Pungutan Biaya

    Juni 4, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk