• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, April 17, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pengelola Pasar Cipeujeuh Wetan Berlakukan Waktu Operasional Pedagang Sesuai Surat Edaran Bupati

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 10, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Pengelola Pasar Cipeujeuh Wetan Berlakukan Waktu Operasional Pedagang Sesuai Surat Edaran Bupati
    0
    BERBAGI
    639
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    Kab. Cirebon, PN
       Terhitung sejak kemarin, Pasar Cipeujeuh Wetan Kecamatan Lemahabang telah memberlakukan pembatasan waktu operasional bagi para pedagang pasar dimulai dari Pukul 02.00 Wib hingga Pukul 12.00 Wib, pembatasan waktu operasional sendiri sesuai Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor : 510/784 / Disperindag Tentang Pembatasan Waktu Operasional Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan/ Toko Modern Dan Pasar Rakyat / Pasar Tradisional Di Kabupaten Cirebon yang merujuk pada pada Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease -2019 (Covid-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19).
       Kepala Pasar Cipeujeuh Wetan, Sugianto membenarkan adanya pemberlakuan pembatasan waktu operasional bagi para pedagang di pasar tradisional milik Pemda tersebut, dimana pemberlakuan sendiri sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tentang Pembatasan Waktu Operasional Pasar Rakyat / Pasar Tradisioanl dan juga Keputusan Presiden Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.  Pemberlakuan pembatasan waktu operasional pasar tradisional terhitung sudah berlangsung tiga hari dan batas waktu pemberlakuannya pun akan disesuaikan dengan situasi wabah Corona yang sedang menjadi perhatian serius pemerintah pusat, provinsi dan daerah. ”Kita wajib mengikuti instruksi yang disampaikan pimpinan, pembatasan waktu operasional buat para pedagang juga untuk kebaikan bersama ditengah wabah Corona ini,” ujarnya.
       Sugianto pun mengatakan, setelah turunnya surat edaran bupati tersebut, jajaran karyawan kantor Pasar Cipeujeuh Wetan langsung turun mensosialisasikan sekaligus menyebarkan surat edaran Bupati Cirebon agar dapat diperhatikan dan di ta’ati para pedagang pasar sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dalam membantu pemerintah untuk upaya Percepatan Penanganan wabah Covid-19. Guna realisasi yang maksimal, pihaknya menjamin akan terus memonitor dan turun langsung di tengah pasar agar pembatasan waktu operasional pasar Cipeujeuh Wetan dapat di implementasikan dan dilaksanakan dengan baik. ”Kami akan terus memonitor aktifitas pasar setiap harinya, tentunya pembatasan waktu operasional ini harus dapat ditaati dan di implementasikan bersama dengan baik,” ujarnya. (ries)
    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    3 Kali Adendum, Pembangunan Gedung Baru RSD Gunung Jati Diduga Tak Profesional

    Berikutnya

    Tanggap Hadapi Lonjakan Pemudik, Pemdes Ciawiasih Gelar Penyemprotan Desinfektan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tanggap Hadapi Lonjakan Pemudik, Pemdes Ciawiasih Gelar Penyemprotan Desinfektan

    Tanggap Hadapi Lonjakan Pemudik, Pemdes Ciawiasih Gelar Penyemprotan Desinfektan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    Workshop ODCB Kabupaten  Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    Workshop ODCB Kabupaten Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    April 17, 2026
    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    April 16, 2026
    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    April 16, 2026
    Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

    Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

    April 16, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

      BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • CV Seruni Jaya Abadi Kebut Pembangunan Saluran Drainase Ruas Jalan Lemahabang – Leuwidinding

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,173)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,187)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,823)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (693)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (318)

    Berita Terbaru

    Workshop ODCB Kabupaten  Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    Workshop ODCB Kabupaten Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    April 17, 2026
    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    April 16, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk