Pelita News Indramayu
Total Pengaduan calon pekerja migran Indonesia (Cpmi) maupun pekerja migran Indonesia di tahun 2023 mencapai 169 pengaduan, demikian disampaikan Badan pelindungan pekerja migran (BP2MI) unit kerja Ltsa Indramayu , Ahmad Daniel didampingi Listiya diruang kerja . Selasa (02/1)
Menurut Ahmad Daniel sebagai penanggung jawab LTSA Indramayu, total Pengaduan Cpmi/PMI mencapai 169 pengaduan baik melalui lembaga maupun per orangan , seperti pengaduan P3mi sebanyak 75 , pengaduan. PT non P3mi sebanyak 4 pengaduan, pengaduan lpk 3 dan secara perorangan mencapai 63 pengaduan.
Dari sekian banyak pengaduan oleh keluarga Cpmi maupun PMI yang sangat mendominasi adalah Cpmi/PMI dari Negara Taiwan mencapai 48 pengaduan, diantaranya kasus penipuan dan pengunduran diri dari Cpmi, Saudi 23 pengaduan disusul kasus dari negara Malaysia sebanyak 16 pengaduan.
Sedangkan untuk pengaduan lain relatif minim , seperti Polandia , Hongkong masing masing 8 pengaduan, Irak 7 kasus, UAE 8 kasus, Singapura 6 kasus , Korea 5 , Australia ,3 Jepang 4 , Myanmar dan China masing masing 2. Dan yang paling minim ada beberapa negara yang masing masing hanya terdapat 1 kasus atau pengaduan. Untuk Cpmi /PMI laki laki 71 kasus dan untuk Cpmi/PMI perempuan 98 .
Ahmad Danil menjelaskan, adapun berdasarkan klasifikasi persoalan adalah , Cpmi unprosedural , klaim asuransi BPJS tenaga kerja, minta dipulangkan, pekerja yang tidak sesuai perjanjian , pelecehan seksual pencairan asuransi pra, kasus pengembalian dokumen .
Ditambah lagi dengan kasus pengunduran diri, penipuan , penipuan peluang kerja luar negeri, penyekapan, PHK sepihak, pinjaman Bank PMI purna , PMI gagal berangkat, PMI hilang kontak, PMI pindah majikan, PMI mengalami penganiyaan , PMI meninggal dunia ,PMI minta dipulangkan , PMI sakit, /depresi dan unprosedural.
Dari sekian pengaduan dan atau kasus yang muncul tercatat dari bulan Januari 2023 hingga Desember 2023 , baik melalui lembaga maupun melalui keluarga PMI , semuanya ditangani berdasarkan aturan yang ada dan atau ditangani secara profesional oleh pihak bp2 mi , oleh karenanya pengaduan yang masuk pihak bp2mi selalu menekankan agar melengkapi dokumen , yang tujuannya agar memudahkan untuk para petugas untuk melayani pengaduan dimaksud.
Ahmad Daniel menambahkan, bp2mi selalu siap melayani pengaduan dari pihak manapun terkait Maslah Cpmi maupun PMI , dengan catatan para pelapor harus melengkapi dokumen ” kami sengaja tekankan kepada para pengadu atau pelapor agar melengkapi dokumen Cpmi /PMI ” pungkas Penanggung jawab. Ltsa (Duliman)















