• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Mei 3, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pemkab Indramayu Lakukan Percepatan Pensertifikatan Hingga Penanganan Perkara Tanah

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 8, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Pemkab Indramayu Lakukan Percepatan Pensertifikatan Hingga Penanganan Perkara Tanah
    0
    BERBAGI
    25
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Indramayu

    Sebagai implementasi salah satu program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da), Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan pelacakan dan inventarisasi terhadap aset daerah.

    Salah satu yang dilakukan adalah dengan melakukan Nota Kesepakatan (Nokes) antara Pemkab Indramayu dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah, Penanganan Perkara, Sengketa, dan Konflik Tanah yang dimiliki/dikuasai Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.

    Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Inspektur Ari Risdianto dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu Gunung Jayalaksana dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Penyerahan 30 Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) pada Acara Roadshow Bus KPK yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis 8 Agustus 2024.

    Bupati Indramayu Nina Agustina seperti yang disampaikan Ari Risdianto mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan ikhtiar dari semua pihak agar aset-aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Indramayu terjamin keberadaannya dan memiliki kekuatan hukum yang pasti.

    Menurut Ari, sejak diluncurkan program La-Da Pemkab Indramayu telah berhasil mengamankan aset daerah seperti tanah, bangunan, dan kendaraan serta aset lainnya. Aset yang sempat dikuasai oleh individu tersebut sekarang telah kembali ke pemerintah daerah.

    “Kita komitmen sesuai petunjuk Bupati Indramayu aset-aset yang milik pemerintah daerah harus kita selamatkan. Nota Kesepakatan dengan Kantor Pertanahan ini sebagai upaya kita untuk melindungi aset-aset tanah yang pemerintah daerah miliki,” kata Ari.

    Ari menambahkan, penyelamatan aset daerah yang terbaru adalah kembalinya aset daerah yang diperuntukkan bagi Perumdam Tirta Darma Ayu setelah sekian tahun bersengketa dan juga dikuasai oleh individu sekarang bisa kembali.

    Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto menjelaskan, capaian spesifikasi tanah hak pakai pemerintah daerah pada tahun 2021 mencapai 76 bidang dengan nilai Rp14,03 miliar, kemudian tahun 2022 mencapai 183 bidang dengan nilai Rp138,3 miliar, dan tahun 2023 mencapai 202 bidang dengan nilai Rp48,9 miliar.

    “Pada tahun 2024 ini kita terus berjalan dengan berkolaborasi bersama Kantor Pertanahan untuk menginventarisir dan melacak aset daerah berupa tanah dan bangunan. Ini menjadi komitmen kita semua di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina agar terwujud Indramayu Bermartabat,” kata Woni. (Duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Gus Ahong Siap Bela Masyarakat Cirebon Timur Agar Bisa Sejahtera

    Berikutnya

    Indramayu Menjadi Salah Satu Peserta Pilkada Tahun 2024

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Indramayu Menjadi Salah Satu Peserta Pilkada Tahun 2024

    Indramayu Menjadi Salah Satu Peserta Pilkada Tahun 2024

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ungkap Bukti CCTV dan Sidik Jari: Pelakunya Hanya Prio dan Ririn

    Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ungkap Bukti CCTV dan Sidik Jari: Pelakunya Hanya Prio dan Ririn

    Mei 2, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Mei 1, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

      Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,254)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,219)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,865)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (367)

    Berita Terbaru

    Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ungkap Bukti CCTV dan Sidik Jari: Pelakunya Hanya Prio dan Ririn

    Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ungkap Bukti CCTV dan Sidik Jari: Pelakunya Hanya Prio dan Ririn

    Mei 2, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk