Kabupaten Cirebon, PN
DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Hantaran Bupati Cirebon terhadap RAPBD perubahan tahun anggaran 2021 di kantor DPRD setempat, Jumat (24/9/2021).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, di masa pandemi ini, Pemkab Cirebon terus mempercepat pemulihan ekonomi di wilayahnya. Bahkan, ada beberapa yang menjadi prioritas pembangunan yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Untuk prioritas, pembangunan daerah berdasarkan pada Peraturan Bupati Cirebon nomor 85 tahun 2021 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD-P 2021). Salah satunya dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi dan sistem kesehatan masyarakat serta pengembangan infrastruktur melalui tema pembangunan,” katanya.
Imron juga menjelaskan, pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2021 diharapkan dapat mencapai 4,38 persen. Sedangkan laju inflasi ditekan pada tingkat inflasi yang cukup rendah dan stabil dengan tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi pada besaran inflasi 2,7 persen sampai 3,5 persen.
“Inflasi yang terkendali memungkinkan nilai tukar dan suku bunga yang kompetitif sehingga bisa mendorong sektor rill di Kabupaten Cirebon untuk bergerak dan berkembang dengan pesat,” jelasnya.
Imron mengatakan, alokasi anggaran yang dirumuskan dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan dan fungsi dalam pengelolaan keuangan.
“Perubahan APBD dilakukan apabila dalam perkembangannya tidak sesuai dengan asumsi, atau keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program dan lainnya atau keadaan yang mengakibatkan silpa tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan pada anggaran yang sedang berjalan. Atau dalam keadaan darurat dan keadaan luar biasa,” tandas Bupati Cirebon.
Dipaparkannya, perubahan APBD yang ditetapkan, dengan perkembangan yang tidak sesuai asumsi. Sehingga, tidak tercapainya pendapatan daerah, alokasi belanja daerah dan sumber pembiayaan daerah.
“Dalam perjalanan APBD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2021 terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan asumsi yang tertuang dengan kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2021 yang sudah disepakati sesuai nota kesepakatan KUA/PPAS tahun 2021. Jadi, ada pergeseran anggaran akibat adanya kebijakan pemerintah karena adanya penambahan dan pengurangan sumber pendapatan daerah itu sendiri,” tutup Bupati Cirebon H. Imron ( Nurzaman )