Pelita News, Kabupaten Cirebon
Pemerintah Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon yang dipimpin oleh Maman Sudirman selaku Kuwu di Desa tersebut, diakuinya terus diterpa isu yang kurang sedap. Bahkan isu tersebut diduga berasal dari sumber yang tak jauh dari garis komandonya sebagai seorang Kuwu. Semenjak Maman Sudirman menjabat sebagai seorang Kuwu di Desa Cipanas, Ia mengaku banyak informasi yang bocor terkait informasi yang seharusnya tidak muncul dipublik, bahkan Ia juga diduga pernah dituding adanya jual beli jabatan perangkat desa, hal itu disampaikan Maman Sudirman Kuwu Desa Cipanas selasa, 02/05 di Balai Desa Cipanas.
Diduga semenjak tahun 2020, informasi yang seharusnya tidak layak untuk dipublikasikan ke public selalu terpublikasi, Ia merasa janggal terhadap salah satu oknum perangkat desanya yang diduga terus menginformasikan terkait dugaan informasi yang membuat Pemerintah Desa Cipanas sendiri tidak kondusif.
“tahun 2020 Saya pernah mengangkat perangkat desa, yang diduga salah satu oknum perangkat tersebut yang selalu membocorkan setiap informasi,”paparnya.
Secara tegas dan gamblang, Maman Sudirman Kuwu Desa Cipanas mengucapkan bahwa dirinya tidak pernah memungut sepeserpun kepada perangkat desa yang dilantiknya saat itu, sehingga tudingan adanya jual beli jabatan yang dialamatkannya, Maman Sudirman tepis dan nyatakan hal itu tidak benar adanya.
“saya pun tidak menerima seperak pun dari dia,”tegasnya.
Kembali dipertegasnya, Maman Sudirman melantik perangkat Desa Cipanas diera kepemimpinanya tanpa adanya jual beli jabatan yang diduga sering kali disudutkan terhadap dirinya, Maman Sudirman sampaikan bahwa pelantikan yang saat itu pernah dilakukannya.
“kalau yang namanya jual beli jabatan berarti jual beli harga,Saya mah normal-normal aja, nggak ada jual beli jabatan,”bebernya.
Tak hanya dugaan tudingan jual beli jabatan yang dialamatkan Maman Sudirman, akan tetapi dugaan tudiangan mempermainkan Penghasilan tetap (Siltap), namun Ia perjelas setiap perangkat desa berhak mendapatkan Siltap, namun untuk staf desa tidak mendapatkan Siltap, terkecuali ada pengecualian.
“kalau Siltap buat perangkat desa, yang staf desa tidak mendapatkan Siltap, hanya mendapatkan gaji, itu juga sesuai dengan kemampuan keuangan desa,”jelasnya.
Maman Sudirman jelaskan, adanya pelantikan saat itu di Desa Cipanas berdasarkan adanya kekosongan kursi jabatan perangkat Desa Cipanas, sehingga menurutnya saat itu perlu dilakukan pengisian kekosongan jabatan, melalui mekenisme sesuai dengan peraturan yang ada, akhirnya Maman Sudirman mengakat dan melantik jabatan perangkat desa yang saat itu mengalami kekosongan tanpa adanya jual beli jabatan.
Tak hanya itu, saat ini pun pemerintahan Desa Cipanas telah melakukan reshuffle yang telah diajukan kepada pihak Kecamatan Dukupuntang beberapa waktu lalu, dengan harapan pemerintahan Desa Cipanas bisa berjalan sesuai dengan harapan Pemerintah dan masyarakatnya.
“dipembaharuan semua SK nya, dan sekarang Saya belum melaksanakan pelantikan, dan insyaallah akan dilakukan pelantikan secepatnya,”ucapnya.
Dia juga meminta ketika adanya informasi yang berkaitan dengan Pemerintahan Desa Cipanas agar mengklarifikasi atau mengkonfirmasikan terlebih dahulu, sehingga tidak menelan informasi tersebut dari pihak yang berkaitan,
“kami harap kalau ada suatu permasalah, kita klarifikasi dulu atau konfirmasi dulu, dan semoga publik tidak selalu membenarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya terkait isu di Desa Cipanas,”tutupnya.(sur/nurzaman)
Pelita News, Kabupaten Cirebon
Pemerintah Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon yang dipimpin oleh Maman Sudirman selaku Kuwu di Desa tersebut, diakuinya terus diterpa isu yang kurang sedap. Bahkan isu tersebut diduga berasal dari sumber yang tak jauh dari garis komandonya sebagai seorang Kuwu. Semenjak Maman Sudirman menjabat sebagai seorang Kuwu di Desa Cipanas, Ia mengaku banyak informasi yang bocor terkait informasi yang seharusnya tidak muncul dipublik, bahkan Ia juga diduga pernah dituding adanya jual beli jabatan perangkat desa, hal itu disampaikan Maman Sudirman Kuwu Desa Cipanas selasa, 02/05 di Balai Desa Cipanas.
Ia mengaku saat itu pernah ada publikasi dugaan mengenai kepemimpinannya di Desa Cipanas, bahka Ia juga mengaku sempat diadukan terkait dugaan tersebut, akan tetapi setelah Ia mendapat panggilan namun aduan tersebut, akan tetapi bukan berkaitan dengan dugaan yang dimaksud, melainkan mengenai pengancaman terhadap seseorang.
“berita pernah yang dulu mencuat sewaktu saya baru menjabat Kepala Desa, bahwa Saya diduga menerima suapan dari Si Perangkat Desa, berita itu pun hingga Saya ada pemanggilan di Polres, tapi setelah di Polres yang dibahas bukan yang jual beli jabatan, mengenai pengancaman kepada orang yang melaporkan Saya ke Polres,”katanya.
Lebih lanjut Maman Sudirman sampaikan, namun saat itu juga setelah adanya klarifikasi dan dipertemukan dengan pihak yang bersangkutan, pelaporan tersebut ditutup dan diselesaikan secara kekeluargaan dengan poin-poin kesepakatan bersama.
“suatu hari ketahuan sama pihak Polres, bahwa yang mengancam bukan Saya, itu masih pendukung Saya saat itu, akhirnya dipertemukan dan terjadilah kesepakatan,”lanjutnya.
Diduga semenjak tahun 2020, informasi yang seharusnya tidak layak untuk dipublikasikan ke public selalu terpublikasi, Ia merasa janggal terhadap salah satu oknum perangkat desanya yang diduga terus menginformasikan terkait dugaan informasi yang membuat Pemerintah Desa Cipanas sendiri tidak kondusif.
“tahun 2020 Saya pernah mengangkat perangkat desa, yang diduga salah satu oknum perangkat tersebut yang selalu membocorkan setiap informasi,”paparnya.
Secara tegas dan gamblang, Maman Sudirman Kuwu Desa Cipanas mengucapkan bahwa dirinya tidak pernah memungut sepeserpun kepada perangkat desa yang dilantiknya saat itu, sehingga tudingan adanya jual beli jabatan yang dialamatkannya, Maman Sudirman tepis dan nyatakan hal itu tidak benar adanya.
“saya pun tidak menerima seperak pun dari dia,”tegasnya.
Kembali dipertegasnya, Maman Sudirman melantik perangkat Desa Cipanas diera kepemimpinanya tanpa adanya jual beli jabatan yang diduga sering kali disudutkan terhadap dirinya, Maman Sudirman sampaikan bahwa pelantikan yang saat itu pernah dilakukannya.
“kalau yang namanya jual beli jabatan berarti jual beli harga,Saya mah normal-normal aja, nggak ada jual beli jabatan,”bebernya.
Tak hanya dugaan tudingan jual beli jabatan yang dialamatkan Maman Sudirman, akan tetapi dugaan tudiangan mempermainkan Penghasilan tetap (Siltap), namun Ia perjelas setiap perangkat desa berhak mendapatkan Siltap, namun untuk staf desa tidak mendapatkan Silta, terkecuali ada pengecualian.
“kalau Siltap buat perangkat desa, yang staf desa tidak mendapatkan Siltap, hanya mendapatkan gaji, itu juga sesuai dengan kemampuan keuangan desa,”jelasnya.
Maman Sudirman jelaskan, adanya pelantikan saat itu di Desa Cipanas berdasarkan adanya kekosongan kursi jabatan perangkat Desa Cipanas, sehingga menurutnya saat itu perlu dilakukan pengisian kekosongan jabatan, melalui mekenisme sesuai dengan peraturan yang ada, akhirnya Maman Sudirman mengakat dan melantik jabatan perangkat desa yang saat itu mengalami kekosongan tanpa adanya jual beli jabatan.
Tak hanya itu, saat ini pun pemerintahan Desa Cipanas telah melakukan reshuffle yang telah diajukan kepada pihak Kecamatan Dukupuntang beberapa waktu lalu, dengan harapan pemerintahan Desa Cipanas bisa berjalan sesuai dengan harapan Pemerintah dan masyarakatnya.
“dipembaharuan semua SK nya, dan sekarang Saya belum melaksanakan pelantikan, dan insyaallah akan dilakukan pelantikan secepatnya,”ucapnya.
Dia juga meminta ketika adanya informasi yang berkaitan dengan Pemerintahan Desa Cipanas agar mengklarifikasi atau mengkonfirmasikan terlebih dahulu, sehingga tidak menelan informasi tersebut dari pihak yang berkaitan,
“kami harap kalau ada suatu permasalah, kita klarifikasi dulu atau konfirmasi dulu, dan semoga publik tidak selalu membenarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya terkait isu di Desa Cipanas,”tutupnya.(kamsur/nurzaman)















