Kabupaten Cirebon,PN
Dugaan pemberhentian terhadap dua pegawai yakni Guru Honorer dan Penjaga SD SDN 3 Winong Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, dengan hanya melayangkan sebuah tulisan pesan singkatnya di WhatsApp Group SDN 3 Winong, yang diduga kuat dilakukan oleh AS oknum Kepala SDN 3 Winong mendapat kritik keras dari Didi Darmadi Wakil Ketua Umum LSM Gerakan Rakyat Membangun (Geram).
Menurut Didi Darmdi, layangan pesan singkat yang diduga di tulis oleh AS, yang diduga kuat ditujukan kepada Azis selaku Penjaga SD dan Cipta Hadi selaku Guru Honorer dinilai sangat arogan dan berlebihan, pasalnya pesan singkat tersebut dilayangkan disinyalir tidak sesuai dengan kode etik kedinasan.
“itu berlebihan, kalau ada kesalahan, harus profesional, kan dia juga diangkat secara profesional dan terhormat, masa dia diberhentikan hanya dengan pesan WhatsApp saja,”katanya.
Lanjut Didi Darmadi, seharus sebagai seorang pemimpin, AS harus bisa mencerminkan wibawa kepimpinannya dengan keprofesional, sehingga hal tersebut juga bisa menjadi contoh atau panutan untuk yang lainnya.
“bukan seperti itu kalau mau memberhentikan atau memberi peringatan, seharusnya pemberhentian itu secara tertulis, jangan hanya WA,”tambah Didi.
Apa yang disampaikan Drs.Mustopa dipemberitaan Harian Pelita edisi selasa 20/04, yang tidak membenarkan atas tindakan dugaan pemberhentian yang dilakukan oleh AS terhadap Guru Honorer dan Penjaga SD nebdapat tanggapan Positif dari Didi Darmadi Wakil Ketua LSM Geram, namun Didi Darmadi meminta kepada Dinas Pendidikan dan BKPSDM memberi sanksi tegas kepada AS, sehingga tidak ada lagi Kepala sekolah di Kabupaten Cirebon yang melakukan tindakan sama di kemudian hari.
“saya setuju dengan apa yang disampaikan Kabid Diksar di Koran Harian Pelita News, tapi saya minta jangan hanya sanksi biasa yang diberikan minimal ada effek jera sehingga yang lain tidak meniru perbuatan seperti itu,”Ungkapnya.
Sementara itu Didi Darmadi berharap, Kepada pihak terkait Penyelenggaran roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Cirebon, untuk terus bekerja secara profesional terutama mengawal dan menindaklanjuti dugaan tersebut hingga tuntas, tanpa ada pandang bulu dan tebang pilih.
“saya harap, pihak terkait terutama pemerintah daerah, agar bekerja lebih profesional, tanpa pandang bulu dan tebang pilih dalam menjalankan tugas dan kewajiban,”harapnya(WS)