Kabupaten Cirebon,PN
Pemerintah Desa Sende Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon terus memprioritaskan pembangunan desanya demi kemajuan wilayahnya. Ditahun anggaran 2020 berbagai program pembangunan telah direncanakan dan dipastikan akan dilaksanakan, baik yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Gubernur (Ban Gub) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Asep Widodo Kuwu Desa Sende yang didampingi Riyo Anas Sekretaris Desa (18/02) selasa mengatakan, prioritas pembangunan di desanya telah disusun dan sepekati melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang diikuti oleh seluruh lembaga desa.
Selain itu juga program prioritas pembangunan yang ada di Desa Sende berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Permdes PDTT) Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.
“program prioritas pembangunan tentunya mengacu pada Permendes PDDT, dan dilanjut dengan peraturan lainnya hingga di Perdeskan,”sebutnya.
Asep Widodo menyebutkan, berbagai program pembangunan yang diprioritaskannya baik pada bidang pembangunan desa, pembinaan masyrakat desa, dan pemberdayaan masyarakat yang telah di tetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) yang mengacu pada Permendes PDTT dan Perda serta Peraturan Bupati.
“banya program pembangunan yang telah kami prioritaskan, diantaranya program pembangunan yang terdapat berbagai bidang pembangunan, Pembinaan, Pemberdayaan dan lainnya,”sebutnya.
“untuk bidang pembangunan desa diantaranya ada program kesehatan, pendidikan, dan fisik seperti Tanggul Penahan Tebing (TPT), Saluran Pembuang Air Limbah (SPAL) di beberapa blok. Untuk bidang pembinaan masyarakat keamanan (sadar hukum), rehab lapangan bulutangkis, dan pengurugan lapangan bola. Dan dibidang pemberdayaan masyarakat ada program pertanian diantaranya pengendalian hama, normalisasi saluran, penyuluhan pertanian per musim dan BBGRM,”sebutnya.
Dia menambahkan, pada bidang pembinaan masyarakat desa terdapat program sadar hukum yang mana akan dilakukannya sosialisasi terkait hukum dan pembinaan masyarakat sehingga mengetahui dampak dari perbuatnnya yang mengarah keranah hukum.
“sadar hukum, kami akan melakukan pembinaan kepada pemuda dan seluruh warga terkait hukum, yang mana ada pada program sadar hukumk, sehingga masyarakat tahu langkah sebelum bertindak yang mengakibatkan berurusan dengan hukum,”tambahnya.
Selanjutnya Asep Widodo juga menambahkan program baru untuk warganya di bidang pendidikan, dirinya mengucapkan program tersebut akan mengarah kepada warga miskin yang masih mengikuti pendidikan sekolah dan berprestasi.
“kalau ada siswa miskin dan berprestasi pemerintah desa akan memberikan bantuan kepada siswa tersebut, sehingga siswa tersebutn bisa terus bersekolah dan berprestasi, dan melalui hal tersebut bisa memotifasi siswa lainnya yang berdomisili di Desa Sende untuk berlomba menggapai prestasi,”lanjutnya.
Sementara itu Asep Widodo Kuwu Desa Sende yang didampingi Riyo Anas Sekretaris Desa berharap, program yang telah ditetapkan untuk pembangunan ditahun anggaran 2020 bisa memberikan manfaat untuk seluruh warga Desa Sende, sehingga melalui program pembangunan yang ada Desa Sende bisa lebih majun dan dapat membawa warganya menuju masyarakat yang sejahtera. (Sur)