Kabupaten Cirebon, PN
Petugas gabungan TNI – Polri, Satpol PP Kecamatan Plumbon dan Satgas Penanganan Covid-19 desa Marikangen Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon melaksanakan dan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dibeberapa titik selama PPKM skala mikro.
Pantauan Wartawan Harian Umum Pelita News, rabu ( 3/3/21 ) dilokasi peningkatan pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan, sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat termasuk pejalan kaki diberhentikan petugas, kebanyakan mereka tidak menggunakan atau memakai masker.
Terlihat hadir dalam kegiatan operasi yustisi atau razia masker protokol kesehatan Kapolsek Depok Reynaldi, SH, MH, Pj. Kuwu desa Marikangen Hadi Priyono, SH, Kasie Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Plumbon dan Ketua Kasatgas FK3C Kabupaten Cirebon yang juga Mandor desa Marikangen Sunarto ( Bima ).
Ketua Kasatgas FK3C Kabupaten Cirebon yang juga mandor desa Marikangen Sunarto atau yang akrab dipanggil Bima mengatakan masih banyaknya warga yang terjaring dalam operasi ini merupakan kurang sadarnya masyarakat, padahal wabah pandemi covid-19 seperti saat ini masih berlangsung dan terjadi, protokol kesehatan covid-19 dimasa pandemi covid-19 khususnya dimasa PPKM skala mikro dengan pola 5 M termasuk salah satunya menggunakan atau memakai masker sangat perlu dilaksanakan dan dilakukan, katanya.
Mengakhiri masa pandemi covid-19 dibutuhkan kesadaran masyarakat didalam penerapan kedisiplinan protokol kesehatan ” belum ada sanksi materi dalam pelaksanaan operasi yustisi atau razia masker ini, kami masih memberikan sanksi sosial, arahan, bimbingan dan pembinaan ” tegasnya.
Saya berharap masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Marikangen untuk lebih bisa mentaati dan mematuhi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah agar kasus penyebaran virus covid-19 bisa teratasi, semoga masyarakat sadar bahwa virus covid-19 itu berbahaya, mari kita semua tetap mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan agar diri kita dan keluarga terlindungi dari virus covid-19, tutup Sunarto yang akrab disapa Bima.
Ditempat yang sama Pj. Kuwu desa Marikangen Hadi Priyono, SH, mengungkapkan bahwa Pemdes atau Satgas Penanganan Covid-19 desa Marikangen melaksanakan giat operasi yustisi atau razia masker bertujuan untuk pendisiplinan warga atau masyarakat khususnya warga atau masyarakat dilingkungan wilayah desa Marikangen terus disisi lain sambil memberikan sosialisasi atau edukasi tentang covid-19 agar kita semua patuh dan mengindahkan himbauan atau anjuran pemerintah akan pentingnya disiplin dalam protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 termasuk dimasa PPKM skala mikro, ungkapnya.
Sekarang ini sudah diberlakukan PPKM skala mikro di Kabupaten Cirebon hingga 8 Maret 2021 oleh karena itu kami Pemdes atau Satgas Penanganan Covid-19 desa Marikangen akan melaksanakan apa yang menjadi fungsi bidang pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung selama masa pandemi covid-19 dan dimasa PPKM skala mikro, pungkas Pj. Kuwu Hadi Priyono. ( Nurzaman )