
Melalui sumber dana Bantuan Gubernur Jawa Barat Tahun 2020, Pemerintah Desa Leuwididing Kecamatan Lemahabang kembali melanjutkan pembangunan rehabilitasi kantor balai desa yang dirasa masih butuh perhatian serius karena keterbatasan anggaran BanGub disetiap tahunnya. Dimana pembangunan rehab Kantor Balai Desa Leuwidinding konon telah dikerjakan sejak Tahun Anggaran 2018 dan terhenti karena keterbatasan anggaran, kini di Tahun 2020 kembali dikerjakan pasca realisasi pencairan Dana BanGub Tahun Anggaran 2020. Pasalnya, selain pembangunan rehabilitasi kantor balai desa, terdapat beberapa titik infrastruktur lainnya yang ada di wilayah Desa Leuwidinding pun masih sangat perlu untuk diperhatikan dan prioritaskan. Hal ini konon akan diperhatikan serius dan direalisasikan oleh pemerintah desa melalui sumber anggaran Dana Desa tahap selanjutnya pasca realisasi pengalokasian program BLT terdampak Covid-19.
Kuwu Desa Leuwidinding, Imas Rasdianto mengatakan, peran pemerintah desa dianggap sangat penting sebagai ujung tombak dalam peningkatan pembangunan, perekonomian, pendidikan dan juga kesehatan bagi masyarakat. Bahkan, kemajuan desa dapat di ukur dan bergantung dengan kondisi infrastruktur diwilayah desanya, selain itu sarana dan prasarana kantor desa pun menjadi salahsatu syarat pendukung untuk terwujudnya proses pelayanan masyarakat yang maksimal dan optimal. Untuk itu, dengan adanya beberapa sumber dana yang masuk pada rekening Kas Desa sudah seyogyanya dapat dimanfaatkan maksimal untuk pembangunan yang menjadi skala prioritas di desa sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan warga masyarakatnya. ”Seperti terealisasinya pencairan dana Bantuan Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2020 ini langsung kita gelar untuk tahapan pembangunan rehabilitasi kantor desa yang masih banyak perhatian, dan semoga dengan nilai anggaran yang tak mencukupi ini dapat di rampungkan secara bertahap,” jelasnya.
Lanjut dikatakan Imas, Pemerintah Desa Leuwidinding akan terus berupaya maksimal dan konsisten dalam pelayanan maupun apa yang menjadi kebutuhan warga masyarakat, untuk itu tentunya dalam hal bekerja membangun desa membutuhkan sebuah ketulusan dan ikhtiar yang konsisten. Setelah ada pengakuan, pemberian kewenangan, serta dukungan alokasi dana yang besar, desa harus bisa dan harus mampu menjaga dan merawat kekayaan budaya yang dimilikinya. Budaya gotong royong, toleransi, dan bekerja keras jangan sampai tergerus oleh modernisasi yang mengarah pada sikap individualistik. “Tentunya semua program Desa Membangun akan dapat dirasakan azas manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat jika sumber anggaran Dana Desa maupun BanGub dapat dialokasikan secara maksimal dan optimal,” tuturnya. (Ries)