Kab.Cirebon,PN
Bangsa Indonesia akan kembali memperingati Hari Ulang Tahun ( HUT ) Kemerdekaan Republik Indonesia, kemerdekaan merupakan nikmat terbesar bagi bangsa Indonesia yang harus terus dijaga.
Dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Pelita News, jum`at ( 7/8/20 ) Ketua Laskar Cirebon Anti Korupsi ( Lacak ) Acep Rianto mengatakan sudahkah masyarakat benar benar menikmati makna dan hakikat kemerdekaan, 75 tahun sudah merdeka tetapi diduga masyarakat belum menikmati suasana kehidupan yang adil, makmur dan sejahtera, cita cita kemerdekaan yang diimpikan masyarakat belum sepenuhnya terwujudkan ” maknailah peringatan kemerdekaan Indonesia ke 75 tahun 2020 untuk meningkatkan kerja agar masyarakat mendapatkan manfaat yang sebesar besarnya dari pembangunan, suatu pemerintahan harus bekerja sepenuh hati melayani masyarakat, jika para pahlawan mengorbankan jiwa dan raga bahkan nyawa untuk merebut kemerdekaan dan saat ini tugas suatu pemerintahan adalah membuat masyarakat sejahtera, katanya.
” HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 harus dijadikan momentum meningkatkan kinerja dan mawas diri, mengingat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) belum juga hilang, berbagai harapan ditanamkan masyarakat pada momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020, mulai dari harapan tidak ada lagi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), bisa lebih maju, mehidupan masyarakat sejahtera dan angka kemiskinan menurun, lakukan sesuai kapasitas, tupoksi dan tanggungjawab serta berikan pengabdian yang terbaik, laksanakan sesuai aturan, birokrasi yang baik menjadi kunci penentu keberhasilan peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat ” tegasnya.
Untuk melakukan pencegahan terhadap praktek KKN, Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan landasan hukum yaitu Undang Undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, ucap Acep Rianto.
KKN berdampak negatif dan dapat merusak sendi sendi kehidupan bermasyarakat, korupsi adalah tindakan pidana salah satunya penggelapan uang, Kolusi adalah musyawarah, permufakatan atau kerjasama melawan aturan yang merugikan orang lain dan masyarakat sedangkan nepotisme adalah perbuatan yang lebih mementingkan dan menguntungkan diri sendiri, keluarga dan kroni kroninya diatas kepentingan masyarakat, terangnya.
” Dimomentum HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020, saya sebagai Ketua Lacak berharap setiap hal yang berhubungan dengan KKN harus cepat dihilangkan dan diberantas karena tidak memihak kepada masyarakat, mengabaikan etika, melanggar aturan dan terlebih melanggar aturan agama, agar kehidupan masyarakat lebih sejahtera, mulailah bebaskan sebuah pemerintahan dari KKK, langkah awal dari diri sendiri, perbaiki moral dan mental diri ” ujar Acep Rianto.
Lanjutnya seseorang apabila diduga melakukan KKN akan menimbulkan hilangnya kewibawaan dan kepercayaan masyarakat serta integritas, kredibilitas dan kapasitas sebuah pemerintahan ” KKN adalah benalu sosial yang merusak struktur pemerintahan dan menjadi penghambat peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat ” peran pengawasan terutama dari masyarakat merupakan control penting dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan, akuntabel dan terbebas dari KKN ” tutupnya. ( Nurzaman )