Indramayu, PN
BPD Desa Ilir Kecamatan Kandnghaur Kabupaten Indramayu membentuk Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu), Selasa (02/02). Usai dibentuk personil Panpilwu berjumlah 10 orang dan diketuai Tarsa langsung dikukuhkan.
Hadir pada kesempatan tersebut, Camat Kandanghaur, Iim Nurochim, Kapolsek, Kompol Wawan, Danramil 1616, Kapten Kav Daniel Ronge, Pj Kuwu, Darmo, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Ketua BPD, Darsono mengatakan Desa Ilir merupakan salahsatu desa dari 171 desa di Kabupaten Indramayu yang akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa yakni Pemilihan Kuwu (Pilwu) 2021 yang akan dilaksanakan pada 2 Juni mendatang. Mengawali tahapan Pilwu kata dia, pihaknya membentuk panitia pilwu. “Panpilwu Desa Ilir sudah terbentuk dan berjumlah 10 orang. Uai dipilih mereka langsung dikukuhkan,” kata dia usai pembentukan panpilwu.
Sementara itu, Camat Kandanghaur, Iim Nurochim berharap Pilwu di Desa Ilir berjalan aman, lancer, kondusif dan sukses tanpa ekses. Oleh karenanya kata dia, Panpilwu dalam menjalankan tugasnya harus netral. Artinya tidak berpihak pada salahsatu kubu.
“Kita harus waspada karena proses Pilwu lebih rawan dibandingkan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020 kemarin. Pasalnya dalam Pilwu masyarakat terlibat secara langsung untuk memenangkan pilihannya,” kata dia.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman Pilwu sebelumnya, dimana calon kuwu mengeluarkan materi hingga miliaran. “Kami berpesan agar masyarakat ketika memilih calon kuwu bukan berdasarkan materi tetapi melihat kemampuan manajerial calon untuk membangun desa. Kalau berdasarkan materi dikhawatirkan calon kuwu jika sudah terpilih akan memperhitungkan modal yang telah dikeluarkannya,” pesan Camat.
Ditambahkan, Pilwu Serentak di Kecamatan Kandanghaur diikuti oleh 6 desa yakni Desa Ilir, Eretan Kulon, Eretan Wetan, Wirapanjunan, Wirakanan dan Desa Karanganyar. (furqon)