• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Mei 22, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Desa Susukantonggoh Di Duga Tak Berizin

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 13, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Desa Susukantonggoh Di Duga Tak Berizin
    0
    BERBAGI
    85
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News | Cirebon Timur – Lagi-lagi, pemasangan tiang dan kabel jaringan telekomunikasi terkesan maen tabrak ketentuan dan aturan yang berlaku. Kali ini terjadi di sepanjang jalan Desa Susukantonggoh, Kecamatan Susukanlebak. Pemasangan tiang dan kabel milik MyRepublik ini di duga belum kantongi perizinan dan tidak melibatkan warga masyarakat dalam proses dan tahapan pelaksanaan pekerjaan.

     

    Perlu diketahui, provider penyedia layanan jaringan telekomunikasi yang hendak membangun tiang dan melakukan pemasangan kabel untuk keperluan pengoperasian maupun perluasan layanan dikawasan pemukiman warga, wajib mematuhi regulasi yang di atur pada Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

     

    Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Susukanlebak, Mochammad Rosid menegaskan, pemasangan tiang dan kabel jaringan, terutama yang menyangkut infrastruktur publik seperti fiber optik, harus mendapatkan izin untuk memastikan keamanan, kelancaran lalu lintas, dan menghindari masalah di kemudian hari.

     

    “Jika pemasangan dilakukan tanpa izin, pihak terkait bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah, termasuk denda atau bahkan pembongkaran,“ tegasnya.

     

    Lanjut dikatakan Bo’im sapaan akrab Moch. Rosid, perusahaan yang ingin memasang jaringan harus memastikan bahwa mereka telah mengantongi izin yang diperlukan, termasuk izin dari pemerintah daerah dan persetujuan dari pemilik lahan.

     

    “Hanya saja, keberadaan tiang internet itu sering kali menimbulkan konflik. Alasannya, beberapa penyelenggara jasa telekomunikasi melakukannya secara sembarangan tanpa izin termasuk pada pemilik lahan yang merasa dirugikan,“ ujarnya.

     

    Bo’im pun menambahkan, pada Pasal 13 Undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi disebutkan bahwa Penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah terdapat persetujuan di antara para pihak.

     

    “Dalam pemasangan tiang di jalan perumahan atau pemukiman warga harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan diantara Perusahaan provider dan warga,“ imbuhnya.

     

    Ia pun mengingatkan dalam hal pemasangan kabel Wifi yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, mewajibkan izin dari warga dan otoritas setempat. Bahkan pemasangan kabel Wifi tidak boleh dilakukan di atas tanah warga tanpa seizin warga pemilik.

     

    “Pemasangan kabel Wifi harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk izin dari pemilik lahan atau bangunan yang akan dilalui kabel. Jadi izinnya tidak hanya cukup ke kuwu atau kepala desa saja,“ jelasnya. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Heboh Praktik Pemalakan, Publik Serukan Inspektorat Audit Karang Taruna Sidaresmi

    Berikutnya

    ‎Bupati Lucky Hakim Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    ‎Bupati Lucky Hakim Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

    ‎Bupati Lucky Hakim Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Dewan Pembina PGRI Cabang Arjawinangun, Ipnodanto, S.Pd, Hadiri Rakor Pembentukan Ranting

    Dewan Pembina PGRI Cabang Arjawinangun, Ipnodanto, S.Pd, Hadiri Rakor Pembentukan Ranting

    Mei 21, 2026
    Camat Adang Suryana, S.Sos, Tegaskan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Sangat Penting

    Camat Adang Suryana, S.Sos, Tegaskan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Sangat Penting

    Mei 21, 2026
    Pemdes Kedongdong Kidul Sambut Baik Digelarnya Kegiatan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026

    Pemdes Kedongdong Kidul Sambut Baik Digelarnya Kegiatan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026

    Mei 21, 2026
    Kejari Kabupaten Cirebon Lakukan Kegiatan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa 2026 Di Desa Dukupuntang

    Kejari Kabupaten Cirebon Lakukan Kegiatan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa 2026 Di Desa Dukupuntang

    Mei 21, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

      Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPPG Kalirahayu 02 Ditutup BGN, FORMASI Desak Penindakan Tegas Dapur MBG Nakal di Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Camat Sedong Salurkan Bantuan BNPB Untuk Korban Banjir Warga Nagrak Sedong Kidul

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Terdampak Terjangan Banjir, Camat Sedong Salurkan Bantuan Dinsos Untuk 4 Rumah Warga Nagrak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,363)
    • EKONOMI & BISNIS (311)
    • INDRAMAYU (5,258)
    • INFORMASI (560)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,930)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,041)
    • KUNINGAN (131)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (89)
    • Uncategorized (446)

    Berita Terbaru

    Dewan Pembina PGRI Cabang Arjawinangun, Ipnodanto, S.Pd, Hadiri Rakor Pembentukan Ranting

    Dewan Pembina PGRI Cabang Arjawinangun, Ipnodanto, S.Pd, Hadiri Rakor Pembentukan Ranting

    Mei 21, 2026
    Camat Adang Suryana, S.Sos, Tegaskan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Sangat Penting

    Camat Adang Suryana, S.Sos, Tegaskan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Sangat Penting

    Mei 21, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk