IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Oktober 4, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Desa Susukantonggoh Di Duga Tak Berizin

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 13, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Desa Susukantonggoh Di Duga Tak Berizin
    0
    BERBAGI
    101
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News | Cirebon Timur – Lagi-lagi, pemasangan tiang dan kabel jaringan telekomunikasi terkesan maen tabrak ketentuan dan aturan yang berlaku. Kali ini terjadi di sepanjang jalan Desa Susukantonggoh, Kecamatan Susukanlebak. Pemasangan tiang dan kabel milik MyRepublik ini di duga belum kantongi perizinan dan tidak melibatkan warga masyarakat dalam proses dan tahapan pelaksanaan pekerjaan.

     

    Perlu diketahui, provider penyedia layanan jaringan telekomunikasi yang hendak membangun tiang dan melakukan pemasangan kabel untuk keperluan pengoperasian maupun perluasan layanan dikawasan pemukiman warga, wajib mematuhi regulasi yang di atur pada Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

     

    Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Susukanlebak, Mochammad Rosid menegaskan, pemasangan tiang dan kabel jaringan, terutama yang menyangkut infrastruktur publik seperti fiber optik, harus mendapatkan izin untuk memastikan keamanan, kelancaran lalu lintas, dan menghindari masalah di kemudian hari.

     

    “Jika pemasangan dilakukan tanpa izin, pihak terkait bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah, termasuk denda atau bahkan pembongkaran,“ tegasnya.

     

    Lanjut dikatakan Bo’im sapaan akrab Moch. Rosid, perusahaan yang ingin memasang jaringan harus memastikan bahwa mereka telah mengantongi izin yang diperlukan, termasuk izin dari pemerintah daerah dan persetujuan dari pemilik lahan.

     

    “Hanya saja, keberadaan tiang internet itu sering kali menimbulkan konflik. Alasannya, beberapa penyelenggara jasa telekomunikasi melakukannya secara sembarangan tanpa izin termasuk pada pemilik lahan yang merasa dirugikan,“ ujarnya.

     

    Bo’im pun menambahkan, pada Pasal 13 Undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi disebutkan bahwa Penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah terdapat persetujuan di antara para pihak.

     

    “Dalam pemasangan tiang di jalan perumahan atau pemukiman warga harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan diantara Perusahaan provider dan warga,“ imbuhnya.

     

    Ia pun mengingatkan dalam hal pemasangan kabel Wifi yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, mewajibkan izin dari warga dan otoritas setempat. Bahkan pemasangan kabel Wifi tidak boleh dilakukan di atas tanah warga tanpa seizin warga pemilik.

     

    “Pemasangan kabel Wifi harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk izin dari pemilik lahan atau bangunan yang akan dilalui kabel. Jadi izinnya tidak hanya cukup ke kuwu atau kepala desa saja,“ jelasnya. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Heboh Praktik Pemalakan, Publik Serukan Inspektorat Audit Karang Taruna Sidaresmi

    Berikutnya

    ‎Bupati Lucky Hakim Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    ‎Bupati Lucky Hakim Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

    ‎Bupati Lucky Hakim Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    Khidmat! Puluhan Ribu Jamaah Padati Maulid Nabi di Masjid Jami’ Baiturrahman Pasawahan

    Khidmat! Puluhan Ribu Jamaah Padati Maulid Nabi di Masjid Jami’ Baiturrahman Pasawahan

    September 7, 2026
    Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

    Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

    Oktober 3, 2026
    Lapas Indramayu Gelar Kebaktian bagi Warga Binaan

    Lapas Indramayu Gelar Kebaktian bagi Warga Binaan

    Oktober 3, 2026
    Pertamina Regional Jawa Ajak Jurnalis Mengintip Masa Depan Industri Migas

    Pertamina Regional Jawa Ajak Jurnalis Mengintip Masa Depan Industri Migas

    Oktober 1, 2026
    Bulog Jemput Gabah Petani di Indramayu, Serapan Nasional Tembus 4 Juta Ton‎

    Bulog Jemput Gabah Petani di Indramayu, Serapan Nasional Tembus 4 Juta Ton‎

    Oktober 1, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

      Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tamparan Keras Bagi Pemkab Kuningan! Warga Kertawangun Cirebon Swadaya Perbaiki Jalan Babakanjati Kuningan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pertamina Regional Jawa Ajak Jurnalis Mengintip Masa Depan Industri Migas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lapas Indramayu Gelar Kebaktian bagi Warga Binaan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,006)
    • EKONOMI & BISNIS (335)
    • INDRAMAYU (5,521)
    • INFORMASI (593)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,296)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,090)
    • KUNINGAN (149)
    • MAJALENGKA (78)
    • NASIONAL (654)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (777)
    • TEKNOLOGI (100)
    • Uncategorized (913)

    Berita Terbaru

    Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

    Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

    Oktober 3, 2026
    Lapas Indramayu Gelar Kebaktian bagi Warga Binaan

    Lapas Indramayu Gelar Kebaktian bagi Warga Binaan

    Oktober 3, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk