Indramayu.PN
Ditundanya pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Nina Agustina – Lucky Hakim, Bukan berarti ada persoalan akan tetapi mengikuti aturan . Demikian disampaikan oleh Asisten pemerintahan Setada Indramayu Jajang Sudrajat Selasa (16/02).
Semula dijadwalkan pelantikan bupati terpilih hasil pilkada 9 Desember kemarin, akan dilantik tanggal 17 pebruari 2021. Namun karena harus mengikuti aturan dari pusat, yakni menunggu hasil putusan Makhamah Konstitusi secara nasional, maka jandwal pelantikan harus di undur sampai akhir bulan Pebruari nanti. ” artinya maksud akhir bulan pebruari itu bisa tanggal 26, 27,28 dan seterusnya” ujar asda I
Jajang Sudrajat menjelaskan, diundurnya pelantikan bupati terpilih pasngan Nina Lucky bukan berarti hasil pilkada di Indramayu ada maslah, untuk jawa barat yang melaksanakan kegiatan pilkada ada sekitar enam kabupaten dan kota, memang ada beberapa kabupaten di jawa barat dari hasil pilkada ada yang masuk gugatan ke Makhamah Konstitusi (MK) namun untuk Indramayu sama sekali tidak ada maslah. Oleh karenanya masyarakat jangan sampai ada asumsi yang tidak baik atas diundurnya jadwal pelantikan. Bupati tersebut ” hasil pilkada indramayu tidak ada masalah dan berjalan kondusif” ujar dia lagi.
Asda I Menambahkan, pengunduran jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati hasil pilkada bukan hanya di indramayu, melainkan pengunduran jadwal tersebut secara nasional atau seluruh Indonesia. Dan ini menunggu hasil putusan MK secara serentak , walaupun Kabupaten Indramayu tidak ada masalah mau tidak mau harus mematuhi aturan yang lebih tinggi, dipastikan jadwal pelantikan tadi sekitar akhir pebruari nanti. Muda mudahan kabupaten kota yang bermaslah di MK cepat ada putusan pasti, ditegaskan, pengunduran jadwal pelantikan bupati hanya menyamakan keserentakan secara nasional saja ” apapun keputusan dari pusat kita didaerah harus manut, indrmayu tidak ada maslah” pungkas Jajang Sudrajat (duliman)