Indramayu, PN
Pelaksanaan pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu diperkirakan akan digelar bulan April 2021. Demikian disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setda Indramayu, Jajang Sudrajat kepada Harian Pelita News, Rabu (16/12)
Sebanyak 171 Kuwu akan habis masa jabatan hingga 15 Januari 2021, sesuai surat edaran dari Mendagri pelaksanaan Pilwu akan digelar pada bulan April 2021 mendatang , sebab jika dilaksanakan pada bulan Januari atau perbruari maka tahapan yang ditentukan tidak akan terkapar semuanya, begitu juga pemerintah kabupaten harus melihat situasi dan kondisi, sebab sampai hari ini cofid 19 masih terus menghantui masyarakat sehingga pelaksanaan Pilwu serentak.harus mengacu pada protokol kesehatan.
Jajang Sudrajat mengatakan , untuk masalah keuangan perintah kabupaten sudah siap , hanya saja masih harus mencari formula dan atau perencanaan pelaksanaan mengingat kondisi cofid 19 masih belum.hengkang dari bumi wiralodra, biasanya pelaksanaan Pilwu terpfokus pada satu titik yakni di kantor Kuwu masing-masing, karena mengingat situasi wabah Corona maka harus menghindari kerumunan. ” Ya kita harus mamtuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan dan menghindari kerumunan masa.” Ujar Asda 1.
Adapun .formula tersebut apakah dibuat per tempat pemungutan suara (TPS) , ini yang masih harus dibahas dengan pihak dinas pemberdayaan masyarakat desa (dpmd) , pastinya secara tehnis sedang dibahas agar pelaksanaan Pilwu bisa berjalan dan yidalelanggar protokol kesehatan. Kalau pilwu serentak dipusatkan di satu titik jelas akan menimbulkan kerumunan masa, sedangkan alternatif menggunakan tiap TPS maka harus disiapkan perencanaan tersebut sejak sekarang .
Untuk Maslah keuangan pelaksanaan pilkada pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 29 miliyar, dari jumlah itu sudah termasuk pengetrapa. Proses seperti alat cuci tangan dan hand sanitizer dan sebagainya, sedangkan jika dilaksanakan tiap TPS ada batas pemilih yakni paling banyak tiap TPS hanya untuk 500 pemilih sehingga akan menyesuaikan kondisi penduduk , bisa saja bagi desa yang penduduknya banyak maka TPS juga harus dibagi dengan jumlah penduduk atau dengan jumlah hak pilih, “Kami masih mengkaji secara tehnik untuk pelaksanaan Pilwu serentak tersebut,” pungkas Jajang Sudrajat (02/san)