Kabupaten Cirebon, PN
Pemerintah Desa Danawinangun kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon akan terus memberikan bimbingan dan pembinaan kepada para kolektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB – P2 ) yang ada dilingkungan wilayah desa Danawinangun, hal ini dalam rangka memberikan motivasi dan dorongan kepada para kolektor khususnya dilingkungan wilayah desa Danawinangun agar lebih optimal dalam melaksanakan tugas sehingga PBB dapat lunas tepat waktu.
Dalam wawancaranya dengan Journalist Harian Pelita News, selasa ( 5/10/21 ) Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman menjelaskan bahwasannya mulai dari tahun 2012 hingga tahun 2021 ini pemdes Desa Danawinangun selalu lunas tepat waktu ” saya sebagai kuwu desa Danawinangun sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kolektor khususnya para perangkat desa Danawinangun yang yang sudah melaksanakan penarikan perolehan PBB didesanya dengan penuh tanggungjawab sehingga sudah ada peningkatan dan selalu lunas tepat waktu, ucapnya.
Saya sebagai Kuwu akan terus melakukan pembinaan dan memberikan bimbingan kepada kolektor yang ada didesa Danawinangun untuk menggenjot terus penarikan perolehan PBB dengan harapan setelah selalu lunas tepat waktu, katanya.
Alhamdulillah selama 9 tahun sudah ada peningkatan dan selalu lunas tepat waktu dari hasil yang telah dicapai dari realisasi pemungutan PBB ” harapan saya sebagai kuwu desa Danawinangun agar prestasi yang telah dicapai untuk dipertahankan dan pada bulan selanjutnya hingga batas akhir lebih meningkat lagi ” tegasnya.
Lanjut Kuwu Maman Sukarman pemungutan PBB dilaksanakan melalui para perangkat desa sebagai kolektor dan Alhamdulillah terbukti efektif, disisi lain kami pihak desa akan mudah untuk mengendalikan dan mengontrol setiap kolektor, tandasnya.
Diterangkannya bahwa Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) memiliki potensi yang sangat besar bagi daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maka wajar jika keberhasilan penerimaan PBB merupakan salah satu indikator peningkatan pembangunan dan juga indikator keberhasilan dan kemajuan desa ” saya berpesan kepada masyarakat para wajib pajak khususnya dilingkungan wilayah desa Danawinangun agar didalam membayar PBB jangan menunggu jatuh tempo karena PBB sangat diperlukan guna meningkatkan pelayanan dan pembangunan ” terangnya.
Kepada kolektor agar tetap semangat dalam melakukan dan melaksanakan tugasnya walaupun ditengah pandemi covid-19 serta harus tetap taat dan mematuhi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 ketika turun langsung kepada masyarakat para wajib pajak ” pungkas Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman ( Nurzaman )