Pelita News | Cirebon Timur — Keberadaan Pasar darurat Lemahabang Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon sempat menuai sorotan dan tudingan kurang mempertimbangkan aspek kelancaran lalu lintas serta kelayakan lingkungan, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Bangunan shelter pasar darurat ini berdiri di sepanjang ruas Jalan Pengarengan – Lemahabang, yang merupakan jalur utama penghubung antarwilayah dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi setiap harinya.
Diketahui bersama, sebelumnya Pasar Lemahabang Kulon ini mengalami musibah kebakaran yang menghabiskan hampir seluruh bangunan utamanya di penghujung Desember 2025 lalu. Atas pertimbangan dan kelangsungan perekonomian masyarakat, Pemdes Lemahabang Kulon membangun pasar darurat untuk sementara waktu di sepanjang jalan sekitar area pasar.
Tak dipungkiri, keberadaan pasar darurat dan aktivitas jual beli yang menggunakan sebagian jalan yang menghubungkan wilayah Pengarengan – Lemahabang ini kerap menimbulkan kemacetan terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Namun demikian, Kuwu Lemahabang Kulon, Rudiyana memastikan bahwa pasar darurat tersebut bersifat sementara dan telah menempuh proses perizinan resmi, meski masa berlakunya terbatas.
Menurutnya, konsep pasar darurat yang dibuat menyerupai shelter untuk memberikan kenyamanan para pedagang. Langkah itu diambil agar penataan tidak dilakukan secara asal yang justru berpotensi memicu protes.
“Ini pasar darurat, izinnya sudah ditempuh dan berlaku satu tahun. Kami buat seperti shelter supaya pedagang nyaman dan tidak menimbulkan masalah,” terangnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Desa Lemahabang Kulon masih fokus mencari kepastian kerja sama dengan pihak pengembang untuk merealisasikan revitalisasi pasar desa. Komitmen tersebut juga mencakup perbaikan infrastruktur, khususnya jalan yang saat ini digunakan sebagai area pasar darurat.
“Kami berkomitmen, setelah digunakan, jalan akan diperbaiki kembali. Namun, saat ini kami masih mencari titik temu MoU dengan developer,” jelas Rudi.
Terkait upaya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, Rudi mengakui bahwa pemerintah desa sebelumnya telah mengajukan proposal ke Kementerian Perdagangan, bahkan sempat membawa sejumlah konsultan ke Jakarta. Namun hingga kini belum ada kepastian realisasi.
“Kami pernah ajukan ke kementerian, bahkan membawa lima konsultan, tapi belum ada kejelasan. Karena itu kami memilih mencari opsi yang pasti, yakni kerja sama dengan developer,” ujarnya.
Ia berharap dalam tahun ini sudah ada pengembang yang dapat mencapai kesepakatan dengan pemerintah desa, sehingga proses perizinan dapat segera dilakukan dan revitalisasi pasar bisa direalisasikan pada tahun 2027 mendatang.
“Mudah-mudahan tahun ini sudah ada kesepakatan, sehingga 2027 revitalisasi pasar bisa mulai dilaksanakan. Namun ada yang lebih penting dari itu adalah tidak menjadi beban berat atau adanya keberpihakan bagi para pedagang,” pungkasnya. @Ries















