Pelita News Indramayu
Partai Nasdem pada pemilu tahun 2024 nanti menargetkan 8 Kursi di DPRD , hal ini disampikan ketua DPC Nasdem H.Yosep Husen Ibrahim SH. pada acara konprensi Pers di gedung KPU usai mengajukan Bacaleg. Kamis (11/05)
Menurut ketua partai Nasdem H.Yosep Husen Ibrahim.SH .pada acara konfrensi pers memgatakan, partainya menargetkan 8 Kursi di DPRD , dari jumlah bacaleg 50 yang tersebar di enam. Dapil. Kendati semua Bacaleg termasuk wajah baru, namun ketua partai Nasdem cukup optimis akan memperoleh delapan kursi di gedung dewan nanti ” pastinya setiap partai akan menginginkan perolehan kursi yang banyak , termasuk partai Nasdem akan tetapi persaingan cukup berat ” ujar ketua partai Nasdem
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hingga sekarang belum ada keputusan tentang pemilu tahun 2024 nanti , apakah menggunakan proporsional terbuka atau tertutup , menurut ketua partai Nasdem Kabupaten Indramayu, jika MK. Memutus harus menggunakan proporsional tertutup , maka perintah harus membubarkan DPRD terlebih dahulu, artinya bukan nama Dewam perwakilan rakyat , dan itu harus di ganti dengan nama DPP ( dewan perwakilan partai ).
Jika MK memutus hal tersebut diatas menggunakan pemilu tertutup maka demokrasi Kuti sudah dikebri, sebab rakyat yang akan memilih perwakilan anggota DPRD tidak mengetahui siapa yang akan dipilih rakyat jika tidak tercantum pada surat suara, dan ini akan merugikan caleg lain , bissadi bayangkan Jika caleg nomor 1 mendapat suara 2000 sedangkan caleg nomor 5 mendapat 5000 suara , berarti 5000 suara harus diserahkan pada caleg nomo 1″ kami anggap ini tidak adil jika MK memutuska. Pemilu sistem tertutup ” pungkas Yosep Husen Ibrahim .(Duliman)















