Pelita News, Indramayu – Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan optimalisasi penyusunan anggaran dan pengelolaan aset daerah, Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina memekarkan Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi dua badan. Kedua badan itu yakni Badan Keuangan dan Aset Daearah (BKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala BKAD, Woni Dwinanto, S.E, M.E mengatakan dimekarnya BKD menjadi dua badan yakni BKAD dan Bapenda, harapannya untuk meningkatkan PAD dan optimalisasi penyusunan anggaran dan pengelolaan aset daerah, supaya lebih efektif, rentang kendali lebih baik, dan pelaksanaan lebibh fokus. Dan, muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dimekarnya BKD, sambungnya, otomatis penyelenggaran APBD akan lebih baik, pengelolaan aset lebih efektif baik perencanaan aset sampai dengan pengamanan aset yang belum tercatat, belum tersertipikasi agar lebih tertata sehingga target-target Bupati Indramayu sesuai visi dan misinya sala satunya lacak aset daerah (La-Da) akan tercapai.
Ia tidak menampik dibawah kepemimpinan Hj. Nina Agustina opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mendapatkan kembali wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Opini WTP itu diraih sejak ibu Bupati menjabat pada 2021, 2022 dan insyaAllah laporan keuangan TA 2023 yang saat ini sedang ada pemeriksaan mudah-mudahan tetap berlanjut,” kata dia dikantornya, Jumat (23/2/2024).
Menurutnya, PAD yang ditergetkan Bupati Indramayu sesuai RPJMD hingga 2026 sebesar Rp1 triliun realistis, dan itu akan dicapai dengan catatan semua dinas/instansi optimal menjalankannya.
Hanya saja kata dia, pihaknya masih ada kendala beberapa sumber daya yang kompetensinya belum bisa terpenuhi. Itu juga karena implementasi dari pengelolaan kepegawaian, seperti di BKAD dan Bapenda butuh tenaga fungsional keuangan, pengelola aset, pendapatan daerah, fiscal, namun jabatan fungsional sesuai kompetensi belum terpenuhi. Fungsional-fungsional itu boleh di angkat pada saat sudah ditetapkan oleh pusat.
“Struktur organisasi jabatan fungsional itu sudah disiapkan oleh ibu Bupati hanya saja pengadaan dari pusat belum ada. Itu yang masih menjadi kendala namun demikian kami tetap optimis,” ucapnya.
Ia merinci, target PAD, yang ditetapkan di RPJMD hingga tahun 2026, di angka Rp1 triliun akan tercapai, meski diakuinya target saat ini jika dibandingkan dengan tahun kemarin ada penurunan. Saat ini diangka Rp617 miliar, kemarin target Rp629 miliar dan terealisasi Rp640 miliar lebih. Penurunan target itu kata dia, karena ada beberapa objek retribusi yang di hapus dan penyesuaian tarif. Nanti di perubahan APBD akan dievaluasi lagi untuk penetapan targetnya, tahun tahun sebelumnya akan meningkat sesuai perkembangan realisasi.
Pencapaian peningkatan PAD lanjutnya tentunya berkat kegigihan Bupati. Ia mencontohkan, pajak bumi dan bangunan (PBB), nilai jual objek pajak (NJOP) nya belum pernah di update dari 2014 belum menunjukan nilai asli NJOP. Dimana nilai NJOP di Indramayu masih ada harga tanah Rp10 ribu – Rp20 ribu per meter.
Perihal NJOP itu sudah di mulai di nilai dari tahun 2022 cuma belum dilaksanakan secara masif. di lakukan penilaian pada beberapa desa yang strategis dan berpotensi sebagai daerah industri. Jadi lahan-lahan yang rencananya untuk kawasan industri akan di nilai ulang. Itu pun belum diterapkan untuk PBBnya.
Sebagai langkah awal dilakukan penilaian ulang pada objek individual yang dianggap strategis pada perusahaan-perusahaan besar dan individual yang besar, seperti Pertamina, PLTU, Pondok pesantren (ponpes) besar seperti Ponpes Alzaytun.
“Pertamina dari nilai Rp11 miliar kita nilai ulang bisa sampai Rp33 miliar, keliatan ada kenaikan Rp22 miliar. PLTU dari Rp7 miliar dengan penyesuaian tarif mencapai Rp11 miliar. Itu baru dilakukan beberapa perusahaan dan individu yang dinilai besar,” tutupnya. (saprorudin)