Kabupaten Cirebon PN
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), desa Karangsuwung Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon tahun 2022 menuai persoalan di masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam audensi antara pemerintah desa Karangsuwung bersama LSM KAMPAK dan Cisiber, Kamis (16/3/2023).
Dalam audensi tersebut terungkap bahwa BLT DD dari bulan September sampai dengan Desember Tahun 2022 senilai Rp 159 Juta tidak disampaikan kepada masyarakat. Diduga jumlah penerima bantuan yang tidak disalurkan di desa Karangsuwung sebanyak 133 KPM.
Kuwu Karangsuwung, Idah Faridah dalam sambutannya memohon maaf apabila jawaban yang disampaikan tidak memuaskan semua pihak.
“Saya kecolongan pak. Setiap saya tanya ke bendahara sudah cair belum. Katanya belum. Tapi pas saya cek sendiri ke BJB ternyata sudah diambil, tanggal 30 September di BJB. Tapi bendahara mengaku kepada saya belum cair,” jelasnya.
Idah juga memohon maaf kepada masyarakat dan meminta agar bersabar atas persoalan tersebut. Ia berjanji paling lambat 30 Maret 2023 bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Kita akan memecat mereka yaitu bendahara dan Ketua Satgas BLT. Kami berjanji paling lambat 30 Maret ini bantuan akan kita salurkan,” terangnya.
Sementara itu Kapolsek Karangsembung, AKP Sutarja mengatakan siap mengawal jalannya audensi dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban dalam penyampaian aspirasi agar berjalan baik dan lancar.
“Kehadiran kami dalam audensi ini adalah untuk melayani masyarakat. Semoga apa yang menjadi agenda audensi ini bisa disampaikan ke pemerintah desa Karangsuwung. Silahkan sampaikan apa adanya, supaya jelas dan tidak ada pertanyaaan – pertanyaan lagi di kemudian hari,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Kecamatan Karangsembung Toni Supriatna mengaku akan mengawal penyaluran bantuan BLD DD Desa Karangsuwung yang katanya disalurkan paling lambat 30 Maret bulan ini.
“Kita akan kawal sampai selesai. Kita berharap pemerintah desa bisa segera menyelesaikan penyaluran BLT DD tahun 2022 dan LPJ nya agar secepatnya diselesaikan. Karena nanti akan berdampak pada penyaluran Anggaran Tahun 2023,”
Sedangkan, Ketua Umum LSM KAMPAK Satori menduga tidak disalurkannya BLT DD dari bulan September sampai Desember 2022 adalah perbuatan yang terstruktur dan diduga dilakukan secara berjamaah.
“Kita sudah berupaya meminta salinan APBDes, RKP dan Peraturan Kuwu desa Karangsuwung, akan kuwu tetapi tidak mau memberikan. Ada apa ?. Sementara tadi dalam audensi sendiri, kuwu sudah mengakui kecolongan, kok bisa ?,” tegasnya.
Satori juga mengatakan, pihaknya akan segera mengadukan kepada pihak yang berwajib agar persoalan tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami menduga bukan hanya kelalaian dalam proses pencairan sampai dengan tidak disalurkannya bantuan tersebut. Maka untuk membuktikannya kami akan menindaklanjuti kepada aparat penegak hukum. Agar persoalan tersebut menjadi terang benderang,” pungkasnya. ( Sukadi )















