• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juni 11, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    OJK Terbitkan Aturan Baru, Tegaskan Integritas dan Tata Kelola Sektor Kripto dan Teknologi Keuangan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 22, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, INFORMASI, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS untuk Atasi Fluktuasi Pasar
    0
    BERBAGI
    46
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Jakarta, – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan dan aset digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16 Tahun 2025 tentang *Penilaian Kemampuan dan Kepatutan serta Penilaian Kembali Pihak Utama* di sektor Inovasi Teknologi Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).

     

    Langkah ini diambil OJK sebagai upaya memperkuat fondasi tata kelola dan integritas para pelaku utama di sektor IAKD, termasuk pemegang saham pengendali, direksi, hingga dewan komisaris. Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2025.

     

    “Dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap kompetensi dan integritas pengelola IAKD, kami ingin menjaga kepercayaan publik dan stabilitas industri digital keuangan di Indonesia,” ujar perwakilan OJK dalam keterangannya.

     

    ### **Meningkatkan Kepercayaan di Tengah Inovasi**

     

    Pesatnya transformasi digital di sektor keuangan membuka banyak peluang, namun juga membawa tantangan baru—khususnya soal tata kelola dan risiko integritas. OJK menilai, kemampuan dan kelayakan para pengelola menjadi kunci penting dalam membangun ekosistem yang sehat.

     

    Aturan baru ini menegaskan bahwa setiap pihak utama di penyelenggara IAKD wajib melalui proses *fit and proper test* atau penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK). Tak hanya saat awal menjabat, mereka juga bisa dikenakan penilaian ulang jika terindikasi melakukan pelanggaran integritas, reputasi keuangan, atau tidak lagi memenuhi kompetensi yang dibutuhkan.

     

    ### **Amanat UU dan Masa Depan Sektor Keuangan Digital**

     

    Penerbitan POJK ini juga merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya Pasal 216. OJK diberikan kewenangan penuh untuk mengatur dan mengawasi sektor IAKD, termasuk dari sisi perizinan dan kelayakan pengelola.

     

    Dengan hadirnya aturan ini, OJK berharap penyelenggara IAKD akan terus dikelola oleh sosok-sosok yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dalam mengelola keuangan publik.

     

    “Ini bukan soal membatasi inovasi, tapi memastikan inovasi berjalan di atas rel yang aman dan berkelanjutan,” tegas OJK.

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisInformasiNasional
    Sebelumnya

    Peringati Hari Mangrove Sedunia, PB HMI dan Cirebon Power Tanam Ribuan Bibit di Pesisir Cirebon

    Berikutnya

    Terminal Ciledug, Wajah Jawa Barat: Bukan Panggung Kebebasan yang Keblinger

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Terminal Ciledug, Wajah Jawa Barat: Bukan Panggung Kebebasan yang Keblinger

    Terminal Ciledug, Wajah Jawa Barat: Bukan Panggung Kebebasan yang Keblinger

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    Juni 10, 2026
    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Juni 10, 2026
    Hadir di SDN Pamayahan Indramayu, Polisi Berikan Edukasi Potensi Tindak Kejahatan 

    Hadir di SDN Pamayahan Indramayu, Polisi Berikan Edukasi Potensi Tindak Kejahatan 

    Juni 10, 2026
    Kecam Intervensi SPPG Panongan: Jangan Bungkam Kebebasan Pers

    Kecam Intervensi SPPG Panongan: Jangan Bungkam Kebebasan Pers

    Juni 10, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

      SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kecam Intervensi SPPG Panongan: Jangan Bungkam Kebebasan Pers

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Jamblang Rilis Tahapan SPMB Jabar 2026: Transparan, Objektif, dan Akuntabel

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hadir di SDN Pamayahan Indramayu, Polisi Berikan Edukasi Potensi Tindak Kejahatan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,432)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,284)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,970)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (494)

    Berita Terbaru

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    Juni 10, 2026
    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Juni 10, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk