• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juni 25, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Notaris DS Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 30, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Notaris DS Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu 
    0
    BERBAGI
    404
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Notaris DS (50 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Indramayu, Kamis (30/09). DS diajukan ke meja hijau karena diduga memalsukan surat tanah berupa akte jual beli (AJB). DS diduga membuat dua AJB di satu obyek tanah yang sama. Tanah tersebut berada di Desa Sukra Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu dengan luas 6 ribu meter persegi.

    Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis, Fatchu Rohman dibantu hakim anggota Ade Yusuf dan Ade Satriawan ini, Kuasa Hukum Notaris DS, Robun Syah, SH mengungkap fakta baru.

    Fakta baru itu terungkap berdasarkan keterangan dua orang saksi pelapor yakni Casmin dan Darja yang dihadirkan dalam persidangan. Mereka mengaku bahwa penandatanganan AJB tanah tidak dilakukan di kantor notaris DS.

    “Dua saksi yang dihadirkan juga menjelaskan, para pihak yang membuat AJB tidak pernah datang ke kantor DS,” jelasnya usai sidang perdana.

    Robun Syah yang juga Kuasa Hukum SE menyebutkan, ini Fakta baru yang menurutnya harus dikembangkan dalam persidangan. Terdakwa DS juga tidak mengetahui dalam proses penandatanganan AJB para pihak.

    Sementara itu dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU), H. Muhammad Erma membacakan dakwaan terhadap DS.

    DS diduga memalsukan surat tanah berupa akte jual beli (AJB). DS diduga membuat dua AJB di satu obyek tanah yang sama. Tanah tersebut berada di Desa Sukra Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu dengan luas 6 ribu meter persegi.

    DS dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu.

    Selain pembacaan dakwaan, juga dihadirkan keterangan dari dua saksi. “Agenda sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi lainnya,” kata ketua Majelis hakim, Fatchu Rohman dalam persidangan. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    15 Desa Di Kabupaten Cirebon Gelar Program Pemberdayaan Pandu Digital Atau Dilatih Literasi Digital

    Berikutnya

    Dinilai Membebani Nelayan, Gerbang Tani Minta Presiden Cabut PP 85 Tahun 2021

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Dinilai Membebani Nelayan, Gerbang Tani Minta Presiden Cabut PP 85 Tahun 2021

    Dinilai Membebani Nelayan, Gerbang Tani Minta Presiden Cabut PP 85 Tahun 2021

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Disnaker Kabupaten Indramayu Gelar Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran 

    Disnaker Kabupaten Indramayu Gelar Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran 

    Juni 25, 2026
    Polisi Cilik Dermayu Bakal Tampil di Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Mabes Polri 

    Polisi Cilik Dermayu Bakal Tampil di Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Mabes Polri 

    Juni 25, 2026
    Ajang PORSENITAS XIII 2026, Bupati Lucky: Perkuat Silaturahmi Antardaerah dan Penggerak Sektor Ekonomi 

    Ajang PORSENITAS XIII 2026, Bupati Lucky: Perkuat Silaturahmi Antardaerah dan Penggerak Sektor Ekonomi 

    Juni 25, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Polisi Cilik Dermayu Bakal Tampil di Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Mabes Polri 

      Polisi Cilik Dermayu Bakal Tampil di Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Mabes Polri 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat! SPMB Tahap 1 SMPN 2 Lemahabang Dibuka 18-23 Juni 2026, Siap Terima 266 Calon Siswa Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Petrokimia Polypropylene Plant Balongan Resmi Dimulai, Presdir Polytama: Tonggak Penting Perusahaan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ajang PORSENITAS XIII 2026, Bupati Lucky: Perkuat Silaturahmi Antardaerah dan Penggerak Sektor Ekonomi 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,512)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,313)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,019)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,051)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (556)

    Berita Terbaru

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Disnaker Kabupaten Indramayu Gelar Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran 

    Disnaker Kabupaten Indramayu Gelar Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran 

    Juni 25, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk