Cirebon Timur, PN
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kuwu, Badan Permusyawaratan Desa Karangsembung Kecamatan Karangsembung telah membentuk dan menetapkan Panitia 9 Pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW) yang berdasarkan jadwal tahapan Pemilihan Kuwu PAW akan dilangsungkan pada Minggu, 18 September 2022. Berdasarkan data yang diperoleh PN, untuk Kuwu PAW Desa Karangsembung terpilih nantinya akan menghabiskan sisa masa jabatan hingga Desember 2025. Adapun tahapan Pemilihan Kuwu PAW Desa Karangsembung yang telah dilaksanakan diantaranya Sosialisasi Pemilihan Kuwu PAW pada 25 – 27 Agustus, Pembukaan Penjaringan Gelombang 1 pada 28 – 3 September, Pembukaan Penjaringan Gelombang 2 pada 4 – 6 September, Penelitian dan Klarifikasi kelengkapan administrasi Bakal Calon pada 7 – 9 September, Penetapan Calon Kuwu PAW pada 10 September, Pemutakhiran data pemilih pada 11 – 14 September, Penetapan data pemilih pada 15 September dan Pengundian Nomor Urut pada 16 September.
Dengan Keniatan dan Ketulusan Mengabdi untuk masyarakat dan Desa Karangsembung, Calon Kuwu PAW Desa Karangsembung dengan Nomor Urut 1, Roby Bynoor bertekad dengan terus maju dan berkeyakinan pada Pemilihan Kuwu PAW yang akan digelar pada Minggu 18 September. Dengan sisa masa jabatan hingga 2025 nanti, dirinya ingin memaksimalkan pengabdian dengan memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal untuk warga masyarakat dan Desa Karangsembung yang lebih maju lagi. Bahkan dirinya juga berkeinginan untuk terus mewujudkan terjaganya kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Karangsembung, Meningkatkan kesehatan, kebersihan desa serta mengusahakan jaminan kesehatan masyarakat melalui program pemerintah. “Insya Allah saya ingin mewujudkan peningkatan serta meneruskan tata kelola pemerintah desa yang baik, Meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mewujudkan dan mengawal BumDes yang efektif serta program – program lainnya,“ tuturnya.
Selain itu, Roby Calon Kuwu PAW dengan Nomor Urut 1 pun berkeinginan besar dalam upaya meningkatkan sarana dan prasarana baik dari segi fisik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan desa, Meningkatkan kehidupan masyarakat desa yang harmonis, saling menghormati, damai, dan tentram dalam kehidupan beragama dan berbudaya, serta Mengedepankan kejujuran, keadilan dan transparansi dalam pemerintahan desa maupun dengan masyarakat desa. Untuk itu atas nama pribadi dirinya sangat memohon Do’a Restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Desa Karangsembung, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, seluruh Lembaga Desa dan para Perangkat Desa Karangsembung. “Insya Allah saya dengan hati yang tulus ingin lebih memajukan lagi Desa Karangsembung, melakukan pembenahan dan transparansi pada sistem pemerintahan desa. Bahkan saya pun siap diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat bilamana pada masa kepemimpinan saya terdapat hal yang melenceng dari kewajiban dan tanggungjawab saya sebagai Kuwu PAW Desa Karangsembung,“ tegasnya. (Ries)















