Pelita News, Indramayu – Nelayan arad TPI Karangsong Kecamatan/Kabupaten Indramayu sukacita menyusul adanya kelonggoran aturan pembelian solar di SPBN Mina Sumitra Karangsong. Kelonggaran ini imbas puluhan nelayan setempat memprotes adanya regulasi baru yang dikeluarkan oleh BPH Migas dan Pertamina.
Dalam regulasi baru itu, untuk mendapatkan BBM tersebut, nelayan harus mempuinyai nomor telepon, mempunyai email terverifikasi, foto diri on the spot pemilik kapal, dan foto selfie on the spot untuk mendapatkan BBM tersebut.
“Alhamdulillah akhirnya pemerintah mengabulkan permintaan kami. Sehingga kami masih bisa membeli solar untuk melaut guna memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Warsadi satu dari ribuan nelayan Karangsong, Indramayu. Kamis (19/10/2023).
Pelaksana SPBN Mina Sumitra Karangsong, Tasuka membenarkan adanya kelonggaran untuk mendapatkan solar bersubsidi.
Ia menyebutkan, keributan yang terjadi pada Rabu (18/10/2023) kemarin tidak hanya dialami nelayan Indramayu saja. Namun, dialami juga nelayan di daerah lainnya.
Tasuka juga menerangkan, persoalan itu merupakan permasalahan nasional yang kemudian direspon pihak Pertamina dengan mengeluarkan aturan terbaru yang lebih fleksibel dan memudahkan nelayan kecil.
“Sudah ada kelonggaran dan pemberitahuan tentang itu dari Pertamina,” terangnya.
Sementara untuk regulasi yang dikeluarkan BPH Migas seperti nelayan harus mempuinyai nomor telepon, mempunyai email terverifikasi, foto diri on the spot pemilik kapal, dan foto selfie on the spot untuk mendapatkan BBM tersebut dilonggarkan.
Kini, cukup melalui email terpusat yaitu email SPBU setempat. Semula, pemilik kapal yang harus melakukan foto on the spot setiap kali membeli solar, namun kini bisa diwakilkan seperti dulu. Hanya saja, syaratnya, harus membawa surat kuasa dari pemilik kapal.
“Aturan tersebut sudah langsung berlaku. Tetapi kami belum mengetahui apakah aturan itu sifatnya sementara atau seterusnya,”tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, puluhan nelayan arad Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu mengamuk, Rabu (18/10/2023). Mereka membanting-bantingkan deriken di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Mina Sumitra Karangsong, karena saat akan membeli BBM jenis solar subsidi untuk melaut di tolak pengelola SPBN meski mereka sudah antre sejak subuh. (saprorudin)















