Indramayu, PN
Memasuki musim penghujan, Pemkab Indramayu meminta masyarakat agar waspada banjir, terutama di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk dan DAS Citarum. Disepanjang DAS tersebut ada beberapa saluran air yang tidak bisa menampung debit air dampak hujan lokal sehingga genangan air dari permukiman dan persawahan tidak bisa masuk ke saluran, imbasnya ratusan hektar (ha) sawah terendam banjir, salahsatunya dialami warga Desa Bunder Kecamatan Widasari.
Plt Sekretaris BPBD Indramayu, DR. Caya, SE, M.Si mengatakan wilayah Kabupaten Indramayu dialiri 2 sungai besar yakni DAS Cimanuk dan DAS Citarum. Dari 2 sungai besar itu ada puluhan anak sungai atau saluran air yang berfungsi sebagai saluran pembuang.
Saluran pembuang itu kata dia, sebagai saluran pembuang dari ratusan bahkan ribuan hektar areal persawahan dan permukiman warga di beberapa kecamatan yang kondisinya banjir imbas hujan lokal. Namun demikian karena kondisi saluran pembuang juga debit airnya dalam kondisi melimpah/meluap maka air dari sawah dan pekarangan rumah warga tidak bisa masuk sehingga air menggenang di areal persawahan dan permukiman.
“Meluapnya Kali Asin di Desa Bunder Kecamatan Widasari berdampak 250 ha sawah terendam. Kemudian jebolnya tanggul kali pembuang di Desa Jambak Kecamatan Cikedung sepanjang 6 meter telah merendam ratusan ha area pesawahan,” kata dia dikantornya, Kamis (17/12).
Caya menyebutkan, disepanjang DAS Cimanuk ada 4 saluran yang masuk kategori langganan banjir. Penyebabnya karena air dari sawah dan pekarangan warga tidak bisa masuk ke saluran pembuang.
Ke-4 saluran tersebut yakni Cibuaya, Cipanas, Congger dan Saluran Induk Cipelang dari Desa Rancajawat. “Tidak bisa masuknya air dari sawah ke sungai, ditambah adanya tanggul jebol mengakibatkan ratusan hektare sawah dan area perumahan warga terendam banjir,” sebut Caya.
Menurutnya, karena Indramayu tergolong rawan banjir saat musim hujan maka terhitung November 2020 – Mei 2021 Pemkab Indramayu menetapkan sebagai status siaga darurat bencana banjir dan gelombang pasang/rob. Penetapan itu, berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 366/Kep.192-BPBD/2000 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Gelombang Pasang/Rob dan Puting Beliung di Kabupaten Indramayu.
“Siaga bencana itu, dimulai sejak bulan November 2020 – Mei 2021. November itu, sudah masuk waspada banjir,” ujarnya.
Untuk meminimalisir dampak tersebut sambungnya, BPBD dan pihak terkait melakukan apel siaga darurat banjir dan longsor pada awal bulan Desember 2020, baksos penanaman rumput vetifer, menerbitkan SK siaga darurat, melakukan rakor dengan camat dan membentuk WA grup siaga darurat bencana dengan Cimanuk-Cisanggarung.
Ia membenarkan dibeberapa lokasi mengalami kebanjiran namun bencana banjir selama ini belum tergolong parah, karena belum ada korban jiwa. Tetapi, apabila dilihat dari aspek ekonomi kerugiannya cukup besar, karena dampak banjir itu ratusan hektare sawah terendam dan dampak rob ratusan hektare atau mungkin ribuan hektare tambak juga ikut terendam. Sehingga, baik petani maupun petambak mengalami kerugian hingga miliar rupiah.
“Meski belum menimbulkan korban jiwa namun dampak banjir dan rob secara ekonomi ba yak merugukan petani dan petambak karena ratusan bahkan ribuan hektare areal tambak dan sawah kebanjiran,” tandasnya.
Sementara menyangkut 2 DAS Cimanuk dan Citarum sejauh ini masih aman, karena curah hujannya masih lokal tapi kalau hujannya ada di daerah hulu, itu lain cerita. “Kalau hujan di daerah hulu sungai kita akan siaga,” tambahnya. (01/san)