• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juni 7, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Meskipun Dalam Situasi Pandemi Covid-19, Badan Publik Termasuk Pemdes Harus Tetap Memberikan Pelayanan Akses Informasi Yang Terbuka Kepada Masyarakat

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 14, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Meskipun Dalam Situasi Pandemi Covid-19, Badan Publik Termasuk Pemdes Harus Tetap Memberikan Pelayanan Akses Informasi Yang Terbuka Kepada Masyarakat
    0
    BERBAGI
    34
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Badan Publik termasuk Pemerintah Desa ( Pemdes ) yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan melayani masyarakat yang dananya bersumber dari APBN dan APBD wajib membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik termasuk masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.

    Dalam wawancaranya dengan juru warta Harian Pelita News disela sela kunjungan kerjanya didesa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, kamis ( 14/1/21 ) Camat Arjawinangun Kabupaten Cirebon Drs. H. Sutismo menegaskan meskipun dalam situasi pandemi covid-19, seluruh badan publik termasuk Pemerintah Desa ( Pemdes ) tidak boleh kendor semangatnya, tidak boleh lemah pelayanan publiknya dan tidak boleh berkurang dalam pelayanan akses informasi yang harus terbuka dan transparan kepada masyarakat atau publik ” pada intinya saya berharap meskipun dalam situasi apapun keterbukaan informasi publik harus tetap dilaksanakan dan dilakukan serta harus juga menjadi budaya kerja dan etos kerja dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan termasuk pemerintahan desa yang baik khususnya dilingkungan wilayah kecamatan Arjawinangun ” tegasnya.

    ” Masyarakat sekarang sudah melek teknologi informasi maka badan publik termasuk pemerintahan desa harus menyuguhkan informasi publik yang transparan dan terbuka dan perlu diingat saat ini semua akses informasi dapat diakses dengan mudah oleh semua lapisan masyarakat ” tandasnya.

    Dijelaskan H. Sutismo menurut pasal 1 angka 3 Undang Undang Keterbukaan Publik nomor 14 tahun 2008 setiap badan publik termasuk Pemerintah Desa ( Pemdes ) yang tugas dan fungsi pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan melayani masyarakat yang dananya bersumber dari APBN dan APBD wajib membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik termasuk masyarakat untuk mendapatkan informasi ” masyarakat berhak memperoleh dan mengetahui informasi publik yang diselenggarakan oleh badan publik termasuk oleh pemerintahan desa karena ini sudah diatur dan sesuai dengan UU KIP nomor 14 tahun 2008 ” ujarnya.

    Lanjutnya didalam Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dikatakan juga bahwa kepala desa atau kuwu dalam hal menyelenggarakan Pemerintahan Desa dan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan desa diwajibkan memberikan informasi kepada masyarakat karena itu adalah hak masyarakat untuk mendapatkan informasi pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, ucapnya.

    Masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintahan desa serta mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, ini sesuai dengan UU Desa nomor 6 tahun 2014 pasal 68 ayat 1 huruf a dan harus diingat bahwa itu semua adalah amanat Undang Undang, imbuh H. Sutismo.

    Diakhir pertemuannya dengan Wartawan Harian Pelita News, diterangkan bukan hanya diatur didalam Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tetapi diatur juga didalam Permendagri Republik Indonesia nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pada pasal 68 dan 70 ” jadi regulasi ini sudah diatur sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan korupsi salah satunya Dana Desa dan saya sebagai salah satu Camat di Kabupaten Cirebon berharap meskipun saat ini berada disituasi yang tidak menguntungkan yaitu diera pandemi covid-19 yang namanya Keterbukaan Informasi Publik harus tetap dilaksanakan dan dilakukan serta harus terbuka dan transparan kepada publik atau masyarakat ” pungkas H. Sutismo. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Kuwu Desa Sindangjawa Silaturahmi Ke Desa Slangit Dan Beri Bantuan Korban Bencana

    Berikutnya

    Badru Jadi Korban Perekrutan Kerja ke Australia  

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Badru Jadi Korban Perekrutan Kerja ke Australia  

    Badru Jadi Korban Perekrutan Kerja ke Australia  

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

    IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

    Juni 5, 2026
    Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

    Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

    Juni 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

      Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bank Sampah Wiralodra Balongan Inisiasi Barter Telur dengan Sampah dan Minyak Jelantah  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB SMA Negeri 1 Babakan Tahap Dua Telah Dibuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,410)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,273)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,959)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (480)

    Berita Terbaru

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk