Pelita News, Cirebon
Panitia Pemilihan BPD Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon melaksanakan Pemilihan BPD Untuk masa Bakti Th 202- 2028 bertempat di Ruangan Kantor Balai Desa. Hadir Dalam Pemilihan BPD PLT N.E Ekawati, Camat Gempol Sri Hardianto, jajaran Kepolisian Polsek Gempol, Kompol Munawan SH, Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Danramil Gempol Beserta Anggota, BPD, LPMD, Karang Taruna Toko Masyarakat, juga melibatkan RT/RW dan masyarakat dari unsur keterwakilan yang mempunyai hak Pilih disertai surat undangan dari Dua Dusun yang terdiri dari 15 RT dan 4 Rw, sesuai amanah musyawarah pembentukan panitia BPD pada tanggal 7 Desember 2022 . Rabu, 14/12/2022.
Sebelum Pemelihan Anggota BPD berlangsung, PLT Desa Gempol N.E Ekawati Dalam sambutanya menyampaikan, ” wanti- wanti pada Panitia dalam Pelakasanaan pemilihan BPD yang akan dilaksanakan hari ini tgl 14,12,2022 di harapkan jangan sampai ada indikasi kepentingan. Dan harus mengacu pada peraturan dan sesuai ketentuan karena kalau pelaksananya tidak transparan nanti hasilnya tidak baik. Menurutnya.
Dan pada saat pemilhan BPD dilaksanakan ada beberapa calon kandidat Tidak hadir yang sebelumnya sudah di lakukan penjaringan pendaftaran di tingkat RT dan Rw dari dua dusun, calon BPD terjaring Berjumblah 10 Kandidat, namun saat panitia melakukan Perifikasi di tingkat Desa dari Kesepuluh calon BPD ada 3 Kandidat yang tidak hadir dari salah satu Rt dan di nyatakan mundur oleh Panitia, yang hadir memenuhi undangan tinggal ada 7 calon kandididat tetap. Dan Pemilihan BPD tetap berjalan karena suda memenuhi unsur kebutuhan juga di anggap sudah sesuai mekanisme yang telah di tetapkan.
Pelaksanaan Pengesahan Ke 7 Calon BPD secara Poting Terbuka di jaga ketat Oleh Pihak Keamanan Babinkantibmas kepolisian Sektor Gempol dan Jajaran anggota Koramil guna mengantisipasi adanya kericuhan. Walau Pelaksananya menurut pihak Panitia sudah mengacu pada Peraturan Bupati Kabupaten Cirebon, No.64 Th 2018 tentang teknik pengangkatan dan Pembentukan BPD Yang tertuang pada Pasal 13 Ada Dua cara yaitu, mekanisme pemilihan langsung dan musyawarah keterwakilan.
Inilah nama-nama BPD terpilih hasil Poting terbuka Rabu, 14/12/2022.
1. Sobiri. 34. Suara
2. Musa. 34 Suara
3. Mabruri. 34 Suara
4. Nani. 34 Suara
5. Hasan Sambudi. 34 Suara
6. Sunarto. 34. Suara
7. Abdul Ghofir. 34. Suara.
Saat, Ke 7 Kandidat di sahkan
Menjadi anggota BPD sempat terjadi ketengan antara Pihak Panitia, pendukung BPD terpilih dengan Camat karena terjadi Miss Komunikasi Lantaran Camat terlambat Datang, namun Kericuhan tidak berlangsung lama saat Panitia memperlihatkan Prosedur pemilihan sudah di tempuh sesuai mekanisme yang ada.
PLT Desa Desa Gempol, N.E. Ekawati, berharap kepada anggota terpilih untuk bisa menjalankan dan melaksanakan tugas serta amanah dengan baik, Juga bisa menyuarakan aspirasi masyarakat sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan harus mempunyai hati Nurani dalam menentukan kebijakan nanti, jangan sampai ada kepentingan Kelompok dan mampu melaksanakan kepentingan bersama demi mewujudkan majunya warga Desa Gempol. terangnya.
(Hartono)















