Kabupaten Cirebon, PN
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian MA. Ph.D, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cirebon, rabu (28/7/2021), melaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
Kedatangan mantan Kapolri tersebut disambut langsung oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron M. Ag dan Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman,SIK,MH di Gedung Setda Kabupaten Cirebon.
H. Muhammad Tito Karnavian mengatakan pada Journalist Harian Pelita News bahwasannya kunjungan ke Kabupaten Cirebon ini dalam rangka meninjau dan ingin mengetahui sampai sejauh mana Pemkab Cirebon dalam upaya penanganan dan pengendalian covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah. Jawa Barat, katanya.
Menurutnya berdasarkan data, ada tiga wilayah di Jawa Barat yang menjadi penyumbang kasus terbesar yakni wilayah Kota Depok, Kota/Kabupaten Bekasi, dan Bandung Raya (Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, tegasnya.
“Kabupaten Cirebon masuk dalam aglomerasi Cirebon Raya. Dari data di tingkat nasional, wilayah Cirebon Raya ini relatif menurun dibandingkan daerah lainnya,” ucap H. Muhammad Tito Karnavian
Dijelaskannya tren kasus covid-19 di Kabupaten Cirebon selama PPKM termasuk pada PPKM darurat terus menurun. Sebelum pemberlakuan, penambahan kasus harian hingga 500 kasus, tetapi per hari ini hanya 51 saja, jelasnya.
” Kabupaten Cirebon belum aman dari Covid-19, angka kesembuhan pasien terkonfirmasi positif masih berada di angka 70 persen, sedangkan target tersebut sebesar 90 persen ” tandasnya.
Lanjutnya dari segi statistik terjadi penurunan signifikan Ini menunjukkan treatment yang baik dari sistem kesehatan di Kabupaten Cirebon ” kami berharap ini dapat terus diperbaiki, angka kematian harus ditekan dan kasus Covid-19 diharapkan terus menurun,” imbuhnya.
“Penurunan mobilitas dan kerumunan, pengggunaan masker yang harus ditingkatkan, pasti akan menurunkan kasus kemudian, realisasi belanja yang dilakukan pemerintah Kabupaten Cirebon masih terbilang cukup rendah, yakni 30 persen saja. Kemendagri meminta agar angka tersebut dinaikkan hingga 50 persen ” ujar H. Muhammad Tito Karnavian.
Kalau realisasi belanja pemerintah daerah di atas 50 persen, uang yang beredar di masyarakat akan lebih banyak. Hal tersebut akan berpengaruh dengan meningkatnya daya beli masyarakat di tengah kondisi krisis ” sebesar 8 persen DAU dan DBH yang ditransfer pemerintah pusat, Insentif nakes tolong ditingkatkan karena baru 16 persen, supaya nakes betul-betul termotivasi. Mohon dengan hormat pak bupati diatur betul supaya bisa dicairkan kepada yang bersangkutan ” tutup Mendagri.
Sementara itu Bupati Cirebon H. Imron menerangkan bahwasannya pemerintah daerah Kabupaten Cirebon akan terus menjalankan semua instruksi yang dilakukan oleh Kemendagri, Alhamdulillah PPKM darurat terbukti menurunkan laju kasus covid-19 di Kabupaten Cirebon, terangnya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon untuk tetap patuh dan taat pada himbauan yang dikeluarkan pemerintah pusat disisi lain harus tetap patuh dan taat pada penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dengan mengedepan pola 5 M dan juga untuk saling membantu satu sama lain serta mari tingkatkan rasa kepedulian dimasa pandemi covid-19 serta peka terhadap kondisi di sekelilingnya,” pungkasnya. ( Nurzaman )