Kabupaten Cirebon,PN
Sudah kurang lebih hampir 11 bulan lamanya covid-19 berdampingan dengan masyarakat, berbagai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 pun dilakukan.
Masyarakat seharusnya ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak padahal dengan melakukan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dapat mencegah penyebaran covid-19.
Mulya Saputra, Kepala Urusan Program desa Plumbon didampingi Kusnadi ( Uus ) sebagai Kadus dan Bhabinkamtibmas desa Plumbon Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon Bripka Fherorianto, SH mengatakan Pemerintah Desa Plumbon selalu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dan juga mensosialisasikan kepada masyarakat salah satunya dengan pendirian posko PPKM, katanya pada Harian Umum Pelita News, selasa ( 26/1/21 )
Ini kami laksanakan dan lakukan sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ” intinya adalah bagaimana kami Pemdes Plumbon mengendalikan masyarakat, kami akan terus mengingatkan masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Plumbon untuk 3 M yaitu jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara serta mengajak untuk 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas ” tegasnya.
In Sya Allah sosialisasi terkait dengan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dan juga aturan mengenai PPKM akan dilaksanakan secara rutin oleh Pemdes Plumbon dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk mematuhi da mentaati protokol kesehatan dan aturan PPKM ” kami berharap melalui sosialisasi dan edukasi kesadaran masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Plumbon meningkat ” tutup Mulya Saputra yang masih didampingi Kusnadi dan Bhabinkamtibmas Bripka Fherorianto, SH. ( Nurzaman )