Kabupaten Cirebon,PN
Masih terkait pembangunan pendopo makam Ki Brajageni dan Ki Brajaungkara Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang pernah disoal dan dipertanyakan oleh Didi Darmadi Wakil Ketua Umum (Waketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Membangun (Geram) di Harian Pelita News, diduga kuat pihak pemerintah Desa Pegagan mengabaikan dan tak mau mempublikasikan terkait hal yang ditanyakan oleh lembaga kontrol sosial tersebut.
Sementara itu ketika disambangi Harian Pelita News pihak Kecamatan Palimanan melalui Cicih Andryani Kasi Pemerintahan mengatakan belum lama ini, pihaknya mengetahui terkait adanya dugaan tersebut melalui pemberitaan media cetak, dan Camat Palimanan telah menugaskan Kasi Pemerintah untuk menanyakan langsung terkait dugaan yang ada di pemerintaan.
“benar, kami juga sudah ada perintah dari Pak Camat, dan kami sudah menanyakan dan belum mendapatkan jawabanya,”.
Selain itu juga Cicih Andryani baru mengetahui terkait penggunaan anggaran pembangunan pendopo makam Ki Brajageni dan Ki Brajaungkara yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019, menurutnya jabatan yang saat ini didudukinya merupakan belum lama ini dijalankan.
“saya kesini bulan April 2020, jadi saya belum banyak tahu,”ucapnya.
Sementara Didi Darmadi Waketum LSM Geram meminta kepada pihak Kecamatan untuk memberikan teguran yang pantas ketika dugaan tersebut benar, selain itu juga Didi Darmadi meminta agar pihak Kecamatan maupun Pemerintah Desa dapat menjelaskan mekanisme penggunaan anggaran DD tahun 2019 yang diduga digunakan ditahun 2020.
“kami hanya meminta, Camat maupun Kuwu menjelaskan penggunaan anggaran itu,”pintanya.
Didi Darmadi berjanji, pihaknya akan mendatangi langsung pemerintahan desa dan Kecamatan, selain itu juga dirinya berencana akan melayangkan laporan terkait dugaan tersebut kepada pihak yang berwenang.
“kami akan datangi dulu, kemudian kami akan laporkan dan serahkan dugaan tersebut kepada pihak yang berwenang,”tegasnya.(N/K)