• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, April 15, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Lindungi TKLN, Menaker Luncurkan Permenaker Jaminan Sosial PMI 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 10, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Lindungi TKLN, Menaker Luncurkan Permenaker Jaminan Sosial PMI 
    0
    BERBAGI
    43
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Pemerintah terus berkomitmen dalam pemenuhan jaminan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) seiring diluncurkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial PMI. Permenaker itu sebagai payung hukum untuk menciptakan perlindungan dan keselamatan bagi tenaga kerja luar negeri (TKLN).

    Hal itu ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah saat mensosialisasikan Permenaker No. 4 Tahun 2023 di lapangan Atletik Sport Center Indramayu, Selasa (10/10/2023).

    Permenaker tersebut kata dia, sebuah bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan perlindungan sosial pekerja migran.

    “Perlindungan dimulai dari sebelum berangkat, ketika bekerja dan sampai kembali ke tanah air. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa harus serius melakukan perlindungan pekerja migran kita,” kata politisi PKB ini.

    Ida menambahkan jika jaminan sosial tersebut sudah disempurnakan di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial PMI.

    Menurutnya, untuk memudahkan perlindungan tersebut pihaknya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Diantara poin itu yakni santunan jika PMI meninggal dunia dan memiliki anak berusia sekolah, maka anak tersebut berhak mendapatkan santunan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

    “Kita tingkatkan lebih banyak jenis jaminan yang diberikan kepada PMI sebagai bentuk perlindungan kepada mereka yang bekerja di luar negeri,” kata Menaker.

    Ida juga mengingatkan agar calon PMI jangan mudah tergiur oleh bujuk rayu calo yang mengiming-imingi gampang berangkat, gaji besar dan sebagainya, namun mereka (CPMI) harus datang langsung ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) Kabupaten Indramayu.

    “LTSA PPPMI adalah sala satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat/pekerja migran secara cepat, murah, mudah, transparan,” ujarnya.

    Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan, kegiatan sosialisasi itu sangat bermanfaat bagi calon PMI. Pasalnya mereka akan mendapatkan berbagai manfaat jaminan sosial sebagai PMI.

    “Acara ini sangat bermanfaat sehingga para PMI bisa terlindungi dan bisa bekerja dengan aman dan nyaman. Ini juga merupakan upaya kita untuk melakukan berbagai upaya dini untuk melindungi para PMI,” kata Nina. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Meriah Pensi Ultah Ke 42 SMPN 1 Kandanghaur

    Berikutnya

    Tingkatkan Kesigapan Hadapi Keadaan Darurat, Kilang Balongan Gelar Major Emergency Drill

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tingkatkan Kesigapan Hadapi Keadaan Darurat, Kilang Balongan Gelar Major Emergency Drill

    Tingkatkan Kesigapan Hadapi Keadaan Darurat, Kilang Balongan Gelar Major Emergency Drill

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    April 15, 2026
    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    April 15, 2026
    Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

    Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

    April 15, 2026
    GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

    GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

    April 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Tak Miliki Ijin, Gus ahong Tokoh Masyarakat Cirebon Timur Minta Pj Bupati Cirebon Tutup PT Chinli 2 Internasional Footwear Material Indonesia

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Relawan Rumah Zakat Desa Berdaya Tegalurung Monev Perkembangan Ternak Ayam Petelur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,167)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,184)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,820)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (692)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (314)

    Berita Terbaru

    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    April 15, 2026
    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    April 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk