• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juni 19, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Langkah Tegas Harus Ditempuh BPD Pada Dugaan Oknum Kuwu Lakukan Asusila

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 4, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Langkah Tegas Harus Ditempuh BPD Pada Dugaan Oknum Kuwu Lakukan Asusila
    0
    BERBAGI
    217
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dalam sistem Pemerintah Desa ( Pemdes ) menempati posisi yang sangat penting, tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 110 tahun 2016 dan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 55 disebutkan BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan atas kinerja Kepala Desa (Kuwu)

    Perbuatan dan tindakan asusila adalah perbuatan dan tindakan yang meresahkan masyarakat dan harus diberi sanksi sesuai perundang undangan dan peraturan yang berlaku,  diberhentikan karena diduga oknum Kuwu tidak lagi bisa mencerminkan sebagai seorang pemimpin desa yang baik.

    Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kalimukti Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon,  saat ditemui Wartawan Harian Umum Pelita News, selasa ( 4/2/20 ) Khaerul Iman sangat menyayangkan perbuatan, tindakan dan prilaku oknum Kuwu Desa Kalimukti seharusnya bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat maupun perangkat desanya dan seharusnya juga bisa menjungjung tinggi harkat dan martabat perempuan ” kami membutuhkan figur Kuwu yang bisa menjadi panutan, menghormati, menghargai dan menjungjung tinggi harkat dan martabat perempuan, perbuatan, tindakan dan prilaku asusila ( zina ) itu dilarang agama ” ucapnya.

    Ditambahkannya seorang Kuwu tidak bisa lepas dari Peraturan Pemerintah ( PP ) nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa , pasal 54 ayat 1 huruf C dan ayat 2 huruf D menegaskan Kuwu diberhentikan karena tidak lagi melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Desa ( Kuwu ) dan melanggar larangan sebagai Kepala Desa ( Kuwu ) tegasnya.

    Diterangkan Khaerul Iman dalam kasus yang terjadi didesa Kalimukti, kasus ini tidak mungkin lagi diperingatkan, kami BPD Kalimukti berharap oknum Kuwu Desa Kalimukti mundur dari jabatannya karena diduga kuat telah berbuat asusila yang dianggap sangat meresahkan, telah melanggar larangan Kuwu, melanggar norma agama serta budaya sosial dikehidupan masyarakat, prinsipnya kami BPD Kalimukti jika Kuwu sudah benar benar melakukan pelanggaran maka langkah tindakan tegas kami lakukan apalagi ada dorongan masyarakat agar oknum Kuwu diberhentikan karena jelas jelas melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik desa dan masyarakat, ujarnya.

    Kami BPD Kalimukti sudah menerima dan menampung aspirasi masyarakat terkait pengaduan dan laporan dugaan perbuatan, tindakan dan tingkah laku memalukan oknum Kuwu Desa Kalimukti, kami telah melakukan langkah langkah dan menindaklanjuti hal tersebut ” tidak ada alasan lagi Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini Bupati Cirebon tidak memberhentikan Kuwu Desa Kalimukti, intinya harus berhenti dari jabatannya sebagai Kuwu, karena sejumlah upaya penyelesaian sudah kami lakukan ” imbuhnya.

    Sebagai respon aspirasi dari masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda yang meminta oknum Kuwu Desa Kalimukti diberhentikan atau mengundurkan diri karena perbuatan asusila, Bupati Cirebon harus bertindak tegas dan penindakan bisa dilakukan segera sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku ” Kami BPD Kalimukti akan mengambil langkah tegas dan langsung mengajukan pemberhentian kepada pihak Kecamatan, DPMD dan Bupati Cirebon, masyarakat khawatir jika tidak diberhentikan bisa saja kejadian asusila akan terulang kembali, dimana ada kesempatan pasti dilakukan perbuatan hina itu, ala bisa karena biasa, pungkas Khaerul Iman. (Nurzaman)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pelajar Kelas X SMK Al Jabbar Ciledug Ikuti Study Tour Dan Kunjungan Industri

    Berikutnya

    Untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sentot, Terus Berbenah Diri

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sentot,  Terus Berbenah Diri

    Untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sentot, Terus Berbenah Diri

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Di Duga Hilang Hanyut, Anak Berusia 3 Tahun di Desa Panongan Masih Dalam Pencarian

    Di Duga Hilang Hanyut, Anak Berusia 3 Tahun di Desa Panongan Masih Dalam Pencarian

    Mei 27, 2025
    CV Sandy Jaya, Serap Tenaga Kerja dan Produksi Beras Kualitas Super

    CV Sandy Jaya, Serap Tenaga Kerja dan Produksi Beras Kualitas Super

    Oktober 6, 2022
    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    Juni 18, 2025
    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Juni 18, 2025
    RSUD Tipe D di Indramayu yang Terlalu Nanggung, Perlukah Dikelola Swasta?

    RSUD Tipe D di Indramayu yang Terlalu Nanggung, Perlukah Dikelola Swasta?

    Juni 18, 2025
    Lucky Hakim  ; Waspadai Penyakit Berpotensi Wabah, 

    Lucky Hakim  ; Waspadai Penyakit Berpotensi Wabah, 

    Juni 18, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sering Terjadi Tabrakan Kendaraan Di Wilayah Pabrik, Pemdes Babakan Losari Minta Perusahan Tanggap

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • RSUD Tipe D di Indramayu yang Terlalu Nanggung, Perlukah Dikelola Swasta?

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Desa Ujunggebang Memanas: Warga Kepung Balai Desa, Tuntut Kuwu Tariman Mundur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,863)
    • EKONOMI & BISNIS (250)
    • INDRAMAYU (4,633)
    • INFORMASI (450)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,102)
    • KESEHATAN (61)
    • KOTA CIREBON (958)
    • KUNINGAN (100)
    • MAJALENGKA (43)
    • NASIONAL (565)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (537)
    • TEKNOLOGI (60)
    • Uncategorized (87)

    Berita Terbaru

    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    Juni 18, 2025
    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Juni 18, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk