Cirebon PN
Terkait Pemuatan Berita yang Di lansir PN pada selasa 23 08 22, Kuwu Desa Jatianom,Kecamatan Susukan,Kabupaten Cirebon, Kersa S.H. bersama Muspika Susukan, dan Bhabinkamtibmas pada selasa (23/ 08/22) hadir dalam pelaksanakan mediasi antara warga masyarkat sekitar kandang dengan pemilik 6 peternak ayam potong Diantara H Badrun yang diwikili dan Carsono, Camat Susukan, serta baninkatibmas dan lain nya, karens di lingkungan masyarakat dusun lempong, Desa jatianom, terkait aktifitas peternak ayam potong yang menyebabkan pencemaran lingkungan, dan untuk membawa hasil para petani yang tidak boleh lalu lalang membawa hasil panen nya sehingga menimbulkan keterlambatan terhadap aktifitas para petani sekitar kandang,
Kegiatan Audendsi tersebut di hadiri Muspika kecamatan susukan, Dinas Camat Susukan, Kasi Tantib kecamatan susukan, Kuwu desa jatianom beserta perangkat desa nya, Babinsa dan para pengusaha ternak ayam warga masyarakat desa jatianom,
mediasi antara peternak ayam potong dan warga masyarakat sekitar desa jatianom.
Sambutan Kuwu desa jatianom kersa SH yang intinya,
“Kita berkumpul di kantor kuwu desa jatianom ini untuk menyelesaikan masalah terkait ternak ayam potong dan warga desa jatianom mari kita selesaikan dengan baik. pemerintah desa jatianom, dan saya sangat berterima kasih pada warga masyarakat yang sudah mempunyai usaha ternak ayam, akan tetapi usaha ternak tersebut jangan sampai menimbulkan dampak negatif pada masyarakat sekitar kandang, sehingga menjadi resah bila ada permasalahan terkait dampak usaha ternak ayam desa membantu memfasilitasi permasalahan tersebut, di harapkan antara pengusaha ayam potong tercipta kerukunan sesama warga masyarakat desa jatianom terkait pro dan kontra adanya usaha ternak ayam tersebut
Sambutan dari masyarakat desa jatianom.
“Masalah ternak tidak lepas dari polusi kalo tidak sesuai SOP, dan bagaimana permasalahan ini tidak berlarut larut.
Dari masyarakat sendiri sudah pernah di meminta konfensasi akibat ada nya kandang ayam tersebut, untuk mengatasi dan mengendalikan polusi atau bau dari limbah ternak ayam.
Terkait perizinan terutama masyarakat pelaku ternak harus ada ijin, atau sebatas ijin masyarakat sekitar kandang dan pemerintah desa jatoanom.
cara mengurangi bau kandang dengan cara pemberian Probiotik atau sejenis EM 4
Harus adanya komunikasi yang baik antara pengusaha ternak ayam potong dan warga masyarakat sekitar kandang, kandang ternak ayam milik para pengusaha ayam potong itu.”jelasnya
Hasil mediasi, antara lain
Terkait kandang milik 6 pengusaha ini karena selama berdiri nya kandang ternak ayam potong ini belum menerima konfensasi dari mulai tahun 2019 sampai sekarang,
Bahkan kami masyarakat petani itu sangat terbatasi aktivitas nya oleh kandang tersebut ****Sukadi