Pelita News, Indramayu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melantik pengganti antar waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pergantian itu karena meninggal dunia dan lainnya tercatat sebagai pengurus partai politik.
Pelantikan PAW PPK dan PPS dilaksanakan di Aula KPU kabupaten setempat, Kamis (09/02/2023).
Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan PAW itu meliputi 1 orang PPK dan 2 orang PPS. Mereka yang dilantik, Tono Hartono calon anggota PPK Sukra menggantikan Yati Sumiati karena meninggal dunia. Tono Hartono, kata dia, adalah anggota PPS Desa Sukra Wetan Kecamatan Sukra. Karena Tono Hartono dilantik sebagai PAW PPK maka kekosongannya diganti oleh nomor urut berikutnya yakni Sri Winanti.
Sementara untuk PAW anggota PPS Desa Cemara Wetan Kecamatan Cantigi, Karsudin digantikan Ajis Abdul Rojak. Pergantian itu, sambungnya, karena Karsudin di aplikasi Sipol dinyatakan sebagai anggota parpol maka harus di PAW.
Toni tidak menampik dia sudah mengundurkan dari kepengrusan parpol namun waktunya belum sampai 5 tahun.
“Karena pengunduran dirinya belum sampai 5 tahun, Karsudin kami PAW dan kami melantik Ajis Abdul Rojak sebagai penggantinya,” kata dia usal pelantikan.
Dikatakan Toni, mereka harus memahami skill supaya secara teknis kerja mereka lebih paham Selain skill lanjunya, mereka diharapkan terus berkoordinasi baik internal maupun ekternal untuk memastikan bahwa semua tahapan bisa dilaksanaan secara bersamaan. Karena menurutnya, kerja penyelenggara itu kolektif kolegial.
“PPK dan PPS Pemilu 2024 harus bekerja sesuai regulasi dan memahami seluruh teknis penyelenggaraan Pemilu, mereka juga harus bekerja sesuai pakta integritas yang telah dibacakan dan memahamkan diri dari seluruh regulasi yang ada,” ucapnya.
Toni juga berharap, seluruh tahapan bisa dilaksanakan dengan baik sesuai regulasi. (saprorudin)