Pelita News Kabupaten Cirebon
Pemdes Pabedilan Kaler Kecamatan Pabedilan dengan Pemdes Silih Asih Kecamatan Pabedilan Kompak dalam bersinergi dan kolaborasi dalam memajukan Desa.
Dipaparkan oleh Casban, kuwu pabedilan kaler kecamatan Pabedilan mengucapkan kepada Pemerintah pusat dan Bupati crbn yang telah memberikan penyerapan Surat keputusan Bupati Cirebon tentang penambahan masa jabatan kuwu dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Pemdes Pabedilan Kaler Kecamatan Pabedilan akan Terus berinovasi untuk memajukan Desa Pabedilan Kaler Kecamatan Pabedilan agar bisa maju dalam pemberdayaan masyarakat serta pembangun sarana prasaran jalan Desa agar bisa dinikmati oleh warga.
“Alhamdulilah masyarakat Desa Pabedilan Kaler Kecamatan Pabedilan selalu guyub Dan Kompak dalam memajukan sektor agama, budaya, ekonomi, sehingga masyarakat bisa maju dan mempunyai penghasilan sendiri dalam mencukupi kebutuhan keluarga ungkapnya.
Di tambahkan oleh Rofandi, kuwu Desa Silih Asih Kecamatan Pabedilan bahwa diDesa Dilihat asih Kecamatan Pabedilan kami sudah memberdayakan masyarakat lewat karang taruna agar mempunyai penghasilan.
Dimana di Desa Silih Asih Kecamatan Pabedilan ada pabrik, dimana Semua komponen masyarakat bisa dilibatkan, baik dalam bekerja, sehingga masyarakat bisa menerima manfaat adanya pembangunan pabrik pungkasnya. (Ded)















