Pelita News Kabupaten Cirebon
Kuwu Se kabupaten cirebon dengan Bupati Cirebon / wakil Bupati Cirebon serta Kadis BPMD Kabupaten Cirebon, H.Nanan Abdul Manan serta pejabat teras pemda Kabupaten Cirebon untuk memberikan Surat keputusan Bupati Cirebon tentang penetapan Masa jabatan kuwu di Kabupaten Cirebon menjadi 8 tahun.
Dipaparkan oleh Ketua FKKC Kecamatan Pabedilan, Kuwu Slamet yang merupakan kuwu Desa Dukuhwidara Kecamatan Pabedilan mengucapkan rasa syukur atas penambahan masa jabatan kuwu dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Kami pemdes Dukuhwidara Kecamatan Pabedilan akan Terus berinovasi dalam membangun Desa Dukuhwidara Kecamatan Pabedilan bisa maju lagi dalam mensejahtrakan masyarakat kedepannya (Ded)















