Kabupaten Cirebon,PN
Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten Cirebon, 30 April 2021 direncanakan akan menggelar Musyawarah Pimpinan ( Muspim ) dan pengurus untuk memilih Ketua Umum baru PPDI Kabupaten Cirebon paska meninggalnya Ketua Umum PPDI Kabupaten Cirebon H. Surnato Yoris beberapa minggu lalu.
Dalam wawancaranya dengan Journalist Harian Pelita News melalui telephon Selulernya, senin ( 26/4/21 ) Sekretaris Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten Cirebon Sutara, SE, mengucapkan atas nama pribadi sebagai sekretaris umum PPDI Kabupaten Cirebon dan pengurus serta seluruh perangkat desa dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon turut belasungkawa yang sedalam dalamnya kepada keluarga besar Almarhum H. Surnato Yoris ” Beliau merupakan sosok panutan dan mengayomi serta patut dicontoh karena dengan pikiran dan tenaganya, Almarhum terus memperjuangkan hak para perangkat desa khususnya dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon, In Sya Allah kami akan terus melanjutkan perjuangan Almarhum H. Surnato Yoris sampai benar benar hak perangkat desa didapat sesuai harapan ” tegasnya.
Keberadaan organisasi PPDI Kabupaten Cirebon harus tetap berjalan sesuai amanat AD/ART organisasi, apabila pimpinan meninggal dunia atau mengundurkan diri maka organisasi sementara dikendalikan oleh unsur pimpinan ” kami telah melaksanakan rapat pimpinan beberapa hari yang lalu untuk membicarakan persoalan rencana kerja PPDI Kabupaten Cirebon kedepan termasuk usulan salah satunya memilih ketua PPDI Kabupaten Cirebon yang baru yang selanjutnya akan dibahas pada rapat pengurus dan perwakilan pengurus PPDI Kabupaten Cirebon tingkat kecamatan yang In Sya Allah akan dilaksanakan pada hari jum’at mendatang ” ucap Sutara.
” PPDI Kabupaten Cirebon masih memiliki PR dalam memperjuangkan hak para perangkat desa yang masih belum tercapai, keberadaan PPDI termasuk PPDI Kabupaten Cirebon sangat penting terutama dalam hal membela hak perangkat desa terlebih ditahun 2021 pelaksanaan pemilihan kuwu ( pilwu ) serentak Kabupaten Cirebon yang rencananya November 2021 digelar ” ungkapnya.
Saya berharap agar PPDI Kabupaten Cirebon tetap menjaga dan memelihara kebersamaan dan kekompakan, sinergitas persatuan dan kesatuan, kedepan kita harus lebih antusias dan bersemangat lagi terutama dalam mengawal usulan perubahan perundang undangan yang mengatur tentang kedudukan dan status perangkat desa, harapnya.
Menurut Sekretaris Umum PPDI Kabupaten Cirebon, kita seluruh perangkat desa dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon harus mengawal rencana perubahan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 termasuk usulan Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2018 tentang Perangkat Desa ” PPDI Kabupaten Cirebon akan terus memperjuangkan dan membela hak perangkat desa terkait nantinya perubahan Perbup nomor 22 tahun 2018 diantaranya soal rekomendasi yang selama ini hanya dilakukan oleh Camat agar dapat diganti rekomendasi tersebut dilakukan oleh Bupati dengan maksud dantujuan sehingga status perangkat desa khususnya dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon semakin kuat, terang Sutara, SE.
Saya berharap agar pelaksanaan Pilwu serentak Kabupaten Cirebon tahun 2021 dapat berjalan lancar da sukses serta tidak ada atau tidak akan banyak terjadi adanya pemberhentian perangkat desa oleh kuwu terpilih, sampai saat ini kami PPDI Kabupaten Cirebon terus berjuang untuk membela hak perangkat desa dan bahkan kami terus melakukan koordinasi dengan DPMD Kabupaten Cirebon agar adanya penguatan kedudukan dan status perangkat desa sehingga tidak mudah dan gampangnya untuk diberhentikan ” semoga Ketua Umum PPDI Kabupaten Cirebon yang terpilih nanti akan mampu memperjuangkan dan membela hak perangkat desa ” tutup Sekretaris Umum PPDI Kabupaten Cirebon Sutara, SE. ( Nurzaman )