Indramayu, PN
Pernyataan sikap yang telah ditandatangani oleh 13 kepala pasar daerah (PD) se Kabupaten Indramayu untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di lingkungan pasar. Kini ditindaklanjuti kepala pasar Indramayu.
Kepala Pasar Indramayu, Ahmad Jamaludin mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19 atau masa pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) pihaknya sudah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang dan pembeli untuk bersama mematuhi protokol kesehatan.
Namun ketika memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) terjadi pengendoran di masyarakat. Bahkan beberapa pedagang dan pembeli yang datang mulai mengabaikan himbauan pemerintah tentang ptotokol kesehatan.
“Saat ini kami perketat lagi, sesuai dengan pernyataan sikap yang telah kami tandatangani bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu. Semoga langkah kami ini dapat menekan penyebaran Covid-19, kami harap tidak muncul kasus di pasar Indramayu ini,” tegas Ahmad Jamaludin, di sela-sela sosialisasi di area pasar Indramayu pejan kemarin.
Menurut Jamaludin, pihaknya sudah membentuk Satgas Covid-19 di area pasar Indramayu yang merupakan kolaborasi bersama TNI, Polri, ASN, dan para pedagang.
Pengetatan protokol kesehatan ini dilakukan dengan cara memberikan surat edaran himbauan kepada setiap pedagang agar memaksimalkan penerapan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Hari ini kami langsung arahkan agar para pedagang melakukan pemasangan tempat cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer dan penggunaan masker,” kata Jamal. (san)