Indramayu.PN
Sebut saja Mawar ( 13 ) penduduk blok randu desa Sukamelang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu , meruakan korban perkosaan oleh Sam ( 33 ) dengan desa yang sama . Selasa 22 / 2 .
Kejadian tersebut berawal Mawar diajak oleh pelaku sam, dengan rayuan maut walauoun sebelumnya di ajak berbincang dan diajak jalan ke desa Sukaslamet di pesantren tidak jauh dari pesabtren Al zaitun.
Ketika melihat rumah kosong mulai diajak berkencan di bujuk rayu sambil dikasih minuman ber alkohol hens ciu, karena korban sudah mulai pening dan pusing serta tidak sadarkan diri, pelaku mulai melancarkan aksinya menuruti napsu bejadnya yakni berlangsung di perkosa di rumah kosong tersebut.
Darkinah binti walim orang tua korban mebjelaskan, atas kejadian yang menimpa korban, tanpa basa basi mengambil jalur hukum yakni melaporkan pelaku ke aparat pemerintahan desa Sukamelang, oleh pemerintahan desa disarankan agar kasus ini dibawa ke pihak penegak hukum dalam hal ke Polsek Kroya berlanjut ke POLRES Indramayu .
Sebagai kuasa Hukum Sutarjo , SH ,korban Mengatakan kepada Pelita , Sam ( 33 ) memperkosa Mawar yang masih di bawah umur, oleh karenanya wajib di tuntut secara hukum ” ini harus di proses secara hukum, sebab korban usianya masih dibawah umur ” tegas kuasa hukum. (Furqon)















